Tunggu Sidang Etik, Ayah Irfan Widyanto Berharap Putranya Bisa Kembali Diterima di Polri

Jum'at, 24 Februari 2023 - 17:20 WIB
loading...
Tunggu Sidang Etik,...
Ayah Irfan Widyanto, Suryanto masih menunggu hasil Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap nasib putranya usai divonis 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim PN Jaksel. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ayah Irfan Widyanto , Suryanto masih menunggu hasil Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap nasib putranya usai divonis 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim PN Jaksel. Dia pun berharap Irfan Widyanto bisa kembali diterima di kepolisian .

"Kalau saya menunggu karena yang bersangkutan kan belum dietik ya. Dietik dulu," ujarnya kepada wartawan di PN Jaksel, Jumat (24/2/2023). Baca juga: Divonis 10 Bulan Penjara, Irfan Widyanto Ingin Kembali ke Polri

Dia pun berharap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat melihat sisi yang tidak menunjukkan Irfan Widyanto 100% bersalah dalam perkara ini.

"Mudah mudahan Bapak Kapolri dan Bapak Presiden mengetahui bahwa anak saya ini sebetulnya kan enggak salah 100 persen murni kan," jelasnya.

"Memang dia melakukan, tapi Allah kan lebih tahu kan mana yang salah mana yang benar. Saya mohon doanya ke semuanya untuk bisa kembali diterima di kepolisian kembali anak saya," Sambungnya dia.

Seperti diketahui, Majelis Hakim PN Jaksel menjatuhkan vonis 10 bulan penjara terhadap Irfan Widyanto dalam kasus Obstruction of Justice perkara pembunuhan Brigadir J. Dia juga diwajibkan membayar denda Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan.

Dalam menjatuhkan vonis tersebut, Majelis Hakim menyampaikan sejumlah pertimbangan yang memberatkan dan meringankan. Adapun pertimbangan yang memberatkan yakni, terdakwa merupakan Polri yang seharusnya memiliki pengetahuan lebih dalam kegiatan penyidikan dan tindakan terhadap barang-barang terkait tindak pidana. Baca juga:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM dengan Pengelolaan Impurities di Kilang
AS-Iran Sepakat Damai,...
AS-Iran Sepakat Damai, Harga Minyak Dunia Langsung Anjlok
Kondisi Haji Bolot Mulai...
Kondisi Haji Bolot Mulai Membaik, Sudah Tak Keluhkan Sesak Napas
Berita Terkini
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Presiden Jerman Steinmeier...
Presiden Jerman Steinmeier Tiba di Indonesia, Berikut Agenda Lengkapnya
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved