Surya Darmadi Divonis 15 Tahun Penjara, Hakim Sebut demi Kemanusiaan

Jum'at, 24 Februari 2023 - 00:52 WIB
loading...
A A A
Dalam perkara ini, Hakim menyatakan bahwa Surya Darmadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi. Surya Darmadi diyakini telah merugikan keuangan negara terkait alih fungsi lahan di daerah Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau.

Atas perbuatannya, hakim menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara terhadap dan denda sebesar Rp1 miliar terhadap Surya Darmadi. Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban Surya Darmadi untuk membayar uang pengganti sebesar Rp2,2 triliun dan Rp39,7 triliun subsider 5 tahun penjara.

Hakim menyatakan bahwa kerugian negara akibat alih fungsi lahan di Indragiri Hulu Riau terbukti secara nyata dan pasti telah terpenuhi. Adapun, nilai kerugian negara yang terbukti dal perkara ini sebesar Rp2.640.795.276.640 dan 4.987.677.036 dolar Amerika.

Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan bahwa Surya Darmadi telah merugikan perekonomian negara Rp39.751.177.520.000. Tak hanya itu, Apeng disebut juga telah memperoleh keuntungan sekira Rp2,3 triliun terkait alih fungsi lahan di Riau.

Namun demikian, Hakim menyatakan bahwa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Surya Darmadi yang didakwakan tim jaksa tidak terbukti di persidangan. Hal itu, dipastikan hakim, berdasarkan hasil fakta hukum yang terungkap di persidangan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Pakar: Penanganan Kasus...
Pakar: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Jadi Ujian Besar bagi Kejagung
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Berita Terkini
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved