Keluarga Brigadir J Anggap Bharada E Layak Diberikan Kesempatan Kedua

Kamis, 23 Februari 2023 - 08:30 WIB
loading...
Keluarga Brigadir J Anggap Bharada E Layak Diberikan Kesempatan Kedua
Keluarga Brigadir J menganggap putusan sidang KKEP terhadap Richard Eliezer sudah tepat. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menilai putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) sudah tepat. Richard dianggap layak diberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan.

"Apa yang diputuskan oleh sidang etik Kepolisian dalam pertimbangannya sudah tepat," kata Martin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J saat dihubungi, Rabu (22/2/2023).



Richard, kata dia, patut diberi kesempatan kedua untuk meniti karier di Korps Bhayangkara. Hal itu ditujukan agar Richard dapat membuktikan tak akan mengulangi kesalahan.

"Menurut saya Richard layak diberikan kesempatan kedua untuk bisa menebus kesalahannya," tandasnya.

Sidang KKEP menyatakan Richard melakukan perbuatan tercela lantaran telah menembak Brigadir J. Dia dijatuhi sanksi meminta maaf secara lisan di hadapan Majelis Sidang KKEP dan permintaan maaf secara tertulis kepada pimpinan Polri. Richard juga mendapat hukuman administratif berupa demosi selama setahun di Divisi Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polri.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1880 seconds (0.1#10.140)