LPSK Khawatirkan Keselamatan Richard Eliezer di Yanma
Kamis, 23 Februari 2023 - 08:00 WIB
loading...
LPSK khawatir atas keselamatan Richard Eliezer kelak saat menjalani sanksi sidang KKEP di Yanma Mabes Polri. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi demosi terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu ( Bharada E ) ke Yanma Mabes Polri selama setahun. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta jaminan Polri atas keamanan dan keselamatannya.
LPSK menilai potensi ancaman yang terbuka bagi Eliezer di Yanma Mabes Polri. Sebab banyak polisi lain yang juga didemosi ke Yanma atas keterlibatan mereka kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengaku perlu mengingatkan lantaran potensi ancaman tetap terbuka meski Richard berada di Yanma Mabes Polri.
Baca juga: Sidang Etik Bharada Richard Eliezer Hadirkan 8 Saksi
"Di sisi lain, patut menjadi perhatian bahwa di Yanma itu juga banyak orang-orang yang dalam posisi demosi ke sana karena peristiwa Duren Tiga karena dinyatakan bersalah dalam sidang kode etik Polri," ujar Edwin via sambungan telepon kepada MPI, Kamis (23/2/2023).
LPSK menilai potensi ancaman yang terbuka bagi Eliezer di Yanma Mabes Polri. Sebab banyak polisi lain yang juga didemosi ke Yanma atas keterlibatan mereka kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengaku perlu mengingatkan lantaran potensi ancaman tetap terbuka meski Richard berada di Yanma Mabes Polri.
Baca juga: Sidang Etik Bharada Richard Eliezer Hadirkan 8 Saksi
"Di sisi lain, patut menjadi perhatian bahwa di Yanma itu juga banyak orang-orang yang dalam posisi demosi ke sana karena peristiwa Duren Tiga karena dinyatakan bersalah dalam sidang kode etik Polri," ujar Edwin via sambungan telepon kepada MPI, Kamis (23/2/2023).
Lihat Juga :