Sidang Etik Bharada Richard Eliezer Hadirkan 8 Saksi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan digelar hari ini, Rabu (22/2/2023). Sebanyak delapan saksi akan dihadirkan dalam sidang terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.
"Delapan orang saksi ya," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat ditemui di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Menurut Ramadhan, sidang KKEP akan dipimpin oleh satu orang ketua, satu wakil ketua, dan satu anggota. "Jadi ada tiga orang yang memimpin jalannya sidnag KKEP," katanya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memastikan sidang KKEP Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Irjen Pol Teddy Minahasa digelar. KKEP Bharada E dan Ricky Rizal terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, sedangkan Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu.
"Iya (pasti disidang etik). Tidak mungkin namanya sidang etik dihilangkan, tinggal pelaksanaannya kapan," kata Kapolri kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).
Saat ini Polri sedang menyusun tim KKEP bagi terdakwa Ricky Rizal dan Richard Eliezer. Dalam hal ini, Kapolri akan mempertimbangkan seluruh aspek meringankan bagi para terdakwa tersebut.
Baca juga: Sidang Etik Hari Ini, Akankah Polri Pertahankan Richard Eliezer?
"Seperti saya sampaikan bahwa kami akan mempertimbangkan semua aspek yang meringankan maupun untuk hal-hal lain yang tentunya, semuanya akan hitung," katanya.
"Itu kewenangannya nanti ada di Komisi Kode Etik," ujarnya.
"Delapan orang saksi ya," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat ditemui di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Menurut Ramadhan, sidang KKEP akan dipimpin oleh satu orang ketua, satu wakil ketua, dan satu anggota. "Jadi ada tiga orang yang memimpin jalannya sidnag KKEP," katanya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memastikan sidang KKEP Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Irjen Pol Teddy Minahasa digelar. KKEP Bharada E dan Ricky Rizal terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, sedangkan Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu.
"Iya (pasti disidang etik). Tidak mungkin namanya sidang etik dihilangkan, tinggal pelaksanaannya kapan," kata Kapolri kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).
Saat ini Polri sedang menyusun tim KKEP bagi terdakwa Ricky Rizal dan Richard Eliezer. Dalam hal ini, Kapolri akan mempertimbangkan seluruh aspek meringankan bagi para terdakwa tersebut.
Baca juga: Sidang Etik Hari Ini, Akankah Polri Pertahankan Richard Eliezer?
"Seperti saya sampaikan bahwa kami akan mempertimbangkan semua aspek yang meringankan maupun untuk hal-hal lain yang tentunya, semuanya akan hitung," katanya.
"Itu kewenangannya nanti ada di Komisi Kode Etik," ujarnya.
(abd)