Bharada Richard Eliezer Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (22/2/2023) hari ini. Bharada E merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang divonis 1,5 tahun penjara.
"Iya, hari ini sidang KKEP Bharada E," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023).
Berdasarkan pantauan di lapangan sejak pukul 9.30 WIB, belum ada tanda-tanda Richard Eliezer menyambangi Gedung TNCC Mabes Polri. Terlihat sejumlah awak media telah berkumpul dan personel kepolisian bersiaga di depan Gedung TNCC.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memastikan sidang KKEP Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Irjen Pol Teddy Minahasa digelar. KKEP Bharada E dan Ricky Rizal terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, sedangkan Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu.
"Iya (pasti disidang etik). Tidak mungkin namanya sidang etik dihilangkan, tinggal pelaksanaannya kapan," kata Kapolri kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).
Saat ini Polri sedang menyusun tim KKEP bagi terdakwa Ricky Rizal dan Richard Eliezer. Dalam hal ini, Kapolri akan mempertimbangkan seluruh aspek meringankan bagi para terdakwa tersebut.
"Seperti saya sampaikan bahwa kami akan mempertimbangkan semua aspek yang meringankan maupun untuk hal-hal lain yang tentunya, semuanya akan hitung," katanya.
Baca juga: Kapolri Bicara Sidang Kode Etik Bharada E, Ricky Rizal, dan Teddy Minahasa
"Itu kewenangannya nanti ada di Komisi Kode Etik," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, Polri akan mempertimbangkan status justice collaborator (JC) terkait pelaksanaan sidang KKEP Bharada Richard Eliezer. Sidang KKEP untuk menentukan status keanggotaan Bharada E akan berjalan sesuai aturan dan ketentuan.
"Tentunya berdasarkan PP 1 Tahun 2003, kemudian PP Nomor 7 Tahun 2022, nanti ada mekanismenya sidang KKEP," katanya, Kamis (16/2/2023).
"Iya, hari ini sidang KKEP Bharada E," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023).
Berdasarkan pantauan di lapangan sejak pukul 9.30 WIB, belum ada tanda-tanda Richard Eliezer menyambangi Gedung TNCC Mabes Polri. Terlihat sejumlah awak media telah berkumpul dan personel kepolisian bersiaga di depan Gedung TNCC.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memastikan sidang KKEP Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Irjen Pol Teddy Minahasa digelar. KKEP Bharada E dan Ricky Rizal terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, sedangkan Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu.
"Iya (pasti disidang etik). Tidak mungkin namanya sidang etik dihilangkan, tinggal pelaksanaannya kapan," kata Kapolri kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).
Saat ini Polri sedang menyusun tim KKEP bagi terdakwa Ricky Rizal dan Richard Eliezer. Dalam hal ini, Kapolri akan mempertimbangkan seluruh aspek meringankan bagi para terdakwa tersebut.
"Seperti saya sampaikan bahwa kami akan mempertimbangkan semua aspek yang meringankan maupun untuk hal-hal lain yang tentunya, semuanya akan hitung," katanya.
Baca juga: Kapolri Bicara Sidang Kode Etik Bharada E, Ricky Rizal, dan Teddy Minahasa
"Itu kewenangannya nanti ada di Komisi Kode Etik," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, Polri akan mempertimbangkan status justice collaborator (JC) terkait pelaksanaan sidang KKEP Bharada Richard Eliezer. Sidang KKEP untuk menentukan status keanggotaan Bharada E akan berjalan sesuai aturan dan ketentuan.
"Tentunya berdasarkan PP 1 Tahun 2003, kemudian PP Nomor 7 Tahun 2022, nanti ada mekanismenya sidang KKEP," katanya, Kamis (16/2/2023).
(abd)