Bharada Richard Eliezer Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini
Rabu, 22 Februari 2023 - 10:41 WIB
loading...
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Eliezer alias Bharada E saat menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). FOTO/MPI/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (22/2/2023) hari ini. Bharada E merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang divonis 1,5 tahun penjara.
"Iya, hari ini sidang KKEP Bharada E," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023).
Berdasarkan pantauan di lapangan sejak pukul 9.30 WIB, belum ada tanda-tanda Richard Eliezer menyambangi Gedung TNCC Mabes Polri. Terlihat sejumlah awak media telah berkumpul dan personel kepolisian bersiaga di depan Gedung TNCC.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memastikan sidang KKEP Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Irjen Pol Teddy Minahasa digelar. KKEP Bharada E dan Ricky Rizal terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, sedangkan Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu.
"Iya (pasti disidang etik). Tidak mungkin namanya sidang etik dihilangkan, tinggal pelaksanaannya kapan," kata Kapolri kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).
Saat ini Polri sedang menyusun tim KKEP bagi terdakwa Ricky Rizal dan Richard Eliezer. Dalam hal ini, Kapolri akan mempertimbangkan seluruh aspek meringankan bagi para terdakwa tersebut.
"Iya, hari ini sidang KKEP Bharada E," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023).
Berdasarkan pantauan di lapangan sejak pukul 9.30 WIB, belum ada tanda-tanda Richard Eliezer menyambangi Gedung TNCC Mabes Polri. Terlihat sejumlah awak media telah berkumpul dan personel kepolisian bersiaga di depan Gedung TNCC.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memastikan sidang KKEP Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Irjen Pol Teddy Minahasa digelar. KKEP Bharada E dan Ricky Rizal terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, sedangkan Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu.
"Iya (pasti disidang etik). Tidak mungkin namanya sidang etik dihilangkan, tinggal pelaksanaannya kapan," kata Kapolri kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).
Saat ini Polri sedang menyusun tim KKEP bagi terdakwa Ricky Rizal dan Richard Eliezer. Dalam hal ini, Kapolri akan mempertimbangkan seluruh aspek meringankan bagi para terdakwa tersebut.
Lihat Juga :