Tiada Hari Tanpa (Urusan) Sepakbola

Rabu, 22 Februari 2023 - 05:57 WIB
loading...
A A A
Sebuah instruksi dari Kepala Pemerintah sekaligus Kepala Negara, bahwa sepakbola kini menjadi urusan setidaknya 12 Kementerian, Kapolri, 34 gubernur, dan sekitar 500-an bupati/wali kota seluruh Indonesia. Sebuah “formula” sangat dahsyat berenergi untuk mengakselerasi sepakbola di masa depan.

Ketiga, menghindari pengulangan trauma buruk sejarah kepengurusan PSSI. Trauma sejarah kepengurusan PSSI terutama terjadi pada 2014-2015. Perseteruan terburuk dalam sejarah saat itu adalah "perang besar" antara waketum PSSI dengan pemerintah.

PSSI sebagai induk organisasi cabang olahraga (IOCO) merasa memiliki posisi yang sangat kuat dan bersikukuh sebagai "anak kandung FIFA". PSSI menganggap pemerintah terlalu jauh mencampuri urusan internal PSSI. Pemerintah saat itu membentuk tim normalisasasi yakni Tim Sembilan dan terpaksa membekukan PSSI.

Kata kuncinya adalah disharmonisasi merupakan virus berbahaya yang harus ditangkal dalam transformasi PSSI ke depan. Apakah kesediaan Menpora jadi waketum PSSI kali ini terdorong oleh trauma sejarah itu? Kita tidak tahu persis yang sebenarnya, karena berbicara transformasi sepakbola memang sah-sah saja jika penetrasi politis ditempuh, apalagi sekarang ini memang tahun politik.

Keempat, menekan peluang terjadinya “blunder” tata kelola PSSI karena potensi conflict of interest. Terlepas dari adanya pro-kontra yang tajam, kehadiran setidaknya dua menteri aktif dalam kepengurusan PSSI perlu diapresiasi. Satu hal yang memang perlu diperhatikan adalah Menpora yang duduk di posisi waketum PSSI.

Dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, terdapat beberapa pasal krusial pengelolaan keolahragaan yang sangat terang-benderang dan dapat digaris-bawahi, terutama Pasal 33 (1) Pengelolaan Keolahragaan merupakan tanggung jawab Menteri; Pasal 36 (3) Induk Organisasi Cabang Olahraga bersifat mandiri dan dikelola secara profesional oleh pengurus yang memiliki kompetensi Keolahragaan; dan Pasal 36 (6) Pemerintah Pusat memberikan bantuan pendanaan kepada Induk Organisasi Cabang Olahraga yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang prioritas cabang olahraganya ditetapkan dalam desain besar olahraga nasional.

Jika sepakbola memang bukan olahraga yang biasa, maka ke depan diperlukan transformasi yang secara efektif menghadirkan solusi baru yang sesuai. Tanpa transformasi, maka masalah kepengurusan sepakbola nasional akan menghasilkan persoalan yang “cuma” berdaur ulang dan terus “bereinkarnasi” dalam hiruk-pikuk.

Terdapat berbagai karakteristik unik kepengurusan PSSI selama ini yang menjadi titik tumpu sukses bertransformasi. Mengurus sepakbola yang transformatif artinya membangun PSSI sebagai “mesin pengolah” yang adaptif dan solutif untuk mewujudkan marwah sepakabola nasional.

Sepakbola yang ramah secara kebangsaan dan tumbuh berkembang disegani dalam wujud capaian prestasi berkelas dunia. Selamat berkiprah dalam pembuktian transformatif untuk PSSI di bawah lokomotif Erick Thohir.



(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Patrick Kluivert Dipecat,...
Patrick Kluivert Dipecat, Anggota DPR Setuju STY Balik Latih Timnas Indonesia
Patrick Kluivert Dipecat,...
Patrick Kluivert Dipecat, Istana: Bagian Evaluasi, Segera Cari Pengganti
Patrick Kluivert Dipecat,...
Patrick Kluivert Dipecat, DPR Ingatkan Keberlanjutan Program: Bukan Sekadar Ganti Pelatih Tiap Target Tak Tercapai
Patrick Kluivert Dipecat,...
Patrick Kluivert Dipecat, DPR: Jawab Keresahan Masyarakat
Erick Thohir Minta Maaf...
Erick Thohir Minta Maaf ke Prabowo usai Timnas Gagal Lolos Piala Dunia 2026
Prabowo Kecewa Timnas...
Prabowo Kecewa Timnas Gagal ke Piala Dunia 2026
10 Negara yang Pernah...
10 Negara yang Pernah Diskors FIFA karena Intervensi Politik: Ada Indonesia hingga Rusia
WOSPAC Paparkan Solusi...
WOSPAC Paparkan Solusi Menuju Piala Dunia dan Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Prabowo Panggil John...
Prabowo Panggil John Herdman ke Hambalang, Bahas Roadmap Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030
Rekomendasi
Jetex dan Republik Manor...
Jetex dan Republik Manor Sinergi Kembangkan Layanan Aviasi Privat di Indonesia
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Berita Terkini
Beberkan Bukti Penggeledahan...
Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Keterlibatan TNI dalam...
Keterlibatan TNI dalam Penggeledahan Polri 8-10 Juli 2026
TASPEN Salurkan Santunan...
TASPEN Salurkan Santunan JKK dan JKM Rp1,08 Miliar untuk Dua Keluarga ASN di Kepri
Temui Warga Mangkang,...
Temui Warga Mangkang, Wali Kota Agustina Intervensi Sektor Kesehatan, Hunian, hingga Pengairan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved