KPK: 8 Kepala Daerah Asal Papua Ditangkap Terkait Korupsi Sejak 2008

Senin, 20 Februari 2023 - 23:10 WIB
loading...
KPK: 8 Kepala Daerah Asal Papua Ditangkap Terkait Korupsi Sejak 2008
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, total delapan kepala daerah ditangkap terkait kasus korupsi sejak 2008. Foto/SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak atas kasus dugaan suap korupsi proyek infrastuktur. Ditangkapnya Ricky Ham Pagawak, menambah daftar panjang kepala daerah asal Papua yang ditangkap lembaga antirasuah tersebut.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, setidaknya ada delapan kepala daerah di Papua yang terjerat di kasus korupsi. "Sejak 2008 sampai 2022 setidaknya ada 8 kepala daerah di Papua yang tersangkut perkara korupsi," kata Firli, Senin (20/2/2023).

Firli menerangkan, kepala daerah yang terjerat kasus korupsi mulai dari Bupati Yapen Waropen, Bupati Supiori, Bupati Boven Digul, Bupati Biak Numfor, Gubernur Papua periode 2006-2011, Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, serta Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 Lukas Enembe.



Dalam kasus korupsi Ricky Ham Pagawak, kata Firli, tersangka melakukan kasus suap korupsi senilai Rp200 miliar terkait mega proyek infrastruktur. "Sejauh ini terkait dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU yang dinikmati tersangka RHP sekitar Rp200 miliar dan hal ini terus dilakukan pendalaman serta dikembangkan oleh penyidik KPK," jelasnya.



Firli juga mengatakan, sampai saat ini setidaknya penyidik KPK telah memeriksa 110 saksi. "Selama proses penyidikan tim penyidik telah melakukan pemeriksaan setidaknya 110 orang sebagai saksi dan telah melakukan penyitaan berbagai aset yang bernilai ekonomis. Di antaranya bidang tanah, bangunan serta apartemen yang berlokasi di Jayapura, Papua, Tangerang, Banten, Jakarta Pusat, serta beberapa unit mobil mewah dengan berbagai merek," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ricky Ham Pagawak, Bupati Memberamo Tengah dua periode (2013-2018 dan 2018-2023), ditetapkan tersangka kasus korupsi. Dia diduga menerima uang suap dari sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

KPK telah mengamankan tiga petinggi perusahaan terkait suap kepada Ricky Ham Pagawak. Mereka adalah Direktur Utama Bina Karya Raya, Simon Pampang; Direktur PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang; dan Direktur PT Solata Sukses Membangun, Marten Toding.

KPK mengumumkan penetapan tersangka Ricky pada 23 Desember 2022 tapi jauh sebelum itu atau tepatnya pada Juli 2022, Bupati Mamberamo Tengah itu melarikan diri ke Papua Nugini usai diamankan dari Kobagma, Mamberamo Tengah, Papua. Diduga dia kabur melalui Vanimo. Pelarian Ricy Ham Pagawak berakhir setelah penyidik KPK menangkapnya di Jayapura, Papua pada Minggu, 19 Februari 2023.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4310 seconds (0.1#10.140)