Dukung Program Prioritas, Irjen Kemenag Serahkan Laporan Pengawasan kepada Menag

Selasa, 03 Januari 2023 - 16:08 WIB
loading...
Dukung Program Prioritas,...
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama Faisal (kanan) menyerahkan Laporan Pengawasan 2022 dan Agenda Prioritas Pengawasan 2023 kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qouma (kiri).s.
A A A
JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama Faisal menyerahkan Laporan Pengawasan 2022 dan Agenda Prioritas Pengawasan 2023 kepada Menteri Agama.

Laporan ini disampaikan Irjen setelah pelaksaan upacara Hari Amal Bhakti ke-77 Kementerian Agama RI yang digelar di Halaman Kantor Kemenag Lapangan Banteng, Selasa (3/1/2022).

Irjen Faisal mengatakan laporan ini merupakan kinerja pengawasan Itjen selama tahun 2022 dan janji kinerja 2023.

“Kami menyampaikan laporan kinerja yang berjudul Tilas Awas Program Prioritas sebagai bentuk komitmen kami untuk mendukung program prioritas, sekaligus kami sampaikan janji kinerja tahun 2023,” tuturnya.

Disampaikan Irjen, laporan ini merupakan hasil kinerja Tim Inspektorat Jenderal yang terus bersemangat karena dukungan Menteri yang sangat luar biasa.

“Laporan ini merupakan hasil kerja kolosal bersama teman-teman Itjen dan semangat ini terbangun karena dukungan Menteri yang luar biasa. Ke depan tantangan kita bersama adalah untuk meningkatkan profesionalitas ASN.” kata Irjen.

Menag Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik dan mengapresiasi laporan kinerja 2022 dan rencana kinerja 2023.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Rekomendasi
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Cristiano Ronaldo Viral...
Cristiano Ronaldo Viral Ucap Bismillah, Bolehkah Hanya Bismillah atau Bismillahirrahmanirrahim? Ini Penjelasan Ulama
Sinopsis, Pemain, dan...
Sinopsis, Pemain, dan Link Nonton Wedding Agreement di VISION+
Berita Terkini
2 Brigjen Naik Jadi...
2 Brigjen Naik Jadi Irjen Pol usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Nama dan Profilnya
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Program Utama Pemerintahan Prabowo-Gibran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved