Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara April, PKN Siapkan Jabatan Khusus

Selasa, 21 Februari 2023 - 19:17 WIB
loading...
Anas Urbaningrum Bebas...
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara ( PKN ) I Gede Pasek Suardika memastikan Anas Urbaningrum bebas dari penjara pada April 2023. PKN akan memberikan jabatan khusus untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Anas akan bekerja bersama mantan Menteri BUMN era Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, Laksamana Sukardi yang baru bergabung dengan PKN.

"Nanti memang kita berharap Mas Anas dan Pak Laks nanti di dalam satu jabatan khusus, sebuah struktur partai yang nanti kita tentukan di bulan April," ujar Pasek di Kantor DPP PKN, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2023).

Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara April, PKN Siapkan Jabatan Khusus

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika (tengah) saat diwawancara awak media di Kantor DPP PKN, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2023). Foto/MPI

Baca juga: Mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi Gabung PKN
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
Anas dan 20 Kader Mundur,...
Anas dan 20 Kader Mundur, PKN Fokus Regenerasi dan Konsolidasi
KUHAP Baru Atur Restoratif...
KUHAP Baru Atur Restoratif Justice, Roy Suryo Cs Bisa Terhindar dari Pidana Penjara
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
Saraswati Rahayu Mundur...
Saraswati Rahayu Mundur dari DPR, PB PII: Jadi Teladan Politik Generasi Muda
Dukung Kejagung Kejar...
Dukung Kejagung Kejar Pengembalian Kerugian Negara, Pakar Hukum: Penjara Tak Bikin Koruptor Takut
Media Asing Soroti Nasib...
Media Asing Soroti Nasib Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara: Eks Bos Gojek yang Dinyatakan Korupsi
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT,...
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT, Membela Gay Bakal Dipenjara 5 Tahun
Rekomendasi
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Baby Blessing: Gagal Lahir 3 Kali, Bowie Selamatkan Sang Ibu
Hasil Piala AFF Wanita...
Hasil Piala AFF Wanita 2026: Timnas Indonesia Sikat Timor Leste 2-0 di Laga Pembuka
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Beberkan Bukti Penggeledahan...
Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Keterlibatan TNI dalam...
Keterlibatan TNI dalam Penggeledahan Polri 8-10 Juli 2026
TASPEN Salurkan Santunan...
TASPEN Salurkan Santunan JKK dan JKM Rp1,08 Miliar untuk Dua Keluarga ASN di Kepri
Temui Warga Mangkang,...
Temui Warga Mangkang, Wali Kota Agustina Intervensi Sektor Kesehatan, Hunian, hingga Pengairan
Tinjau Tambak Lorok,...
Tinjau Tambak Lorok, Wali Kota Agustina Siapkan Penanganan untuk Kurangi Dampak Rob
Infografis
MKMK Berhentikan Anwar...
MKMK Berhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved