Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa 2 Saksi
Senin, 20 Februari 2023 - 21:33 WIB
loading...
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana. Foto/Dok MPI/Puteranegara Batubara
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung ( Kejagung ) memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 - 2022.
Dua saksi itu adalah KR selaku Human Development Universitas Indonesia Tenaga Ahli Telekomunikasi dan RA selaku Money Changer PT Karya Utama. "Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa 2 orang saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Senin (20/2/2023).
Diketahui, kasus ini terkait dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) lahir pada 2006.
Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Siap Diperiksa Lagi Terkait Dugaan Korupsi BTS
Merujuk situsnya, BAKTI merupakan unit organisasi noneselon di lingkungan Kominfo yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum. Dipimpin seorang direktur utama, BAKTI berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri.
Dua saksi itu adalah KR selaku Human Development Universitas Indonesia Tenaga Ahli Telekomunikasi dan RA selaku Money Changer PT Karya Utama. "Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa 2 orang saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Senin (20/2/2023).
Diketahui, kasus ini terkait dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) lahir pada 2006.
Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Siap Diperiksa Lagi Terkait Dugaan Korupsi BTS
Merujuk situsnya, BAKTI merupakan unit organisasi noneselon di lingkungan Kominfo yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum. Dipimpin seorang direktur utama, BAKTI berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri.
Lihat Juga :