Yusuf Lakaseng: Sudah Seharusnya Pelayanan Pasien JKN Tak Boleh Diskriminatif

Senin, 20 Februari 2023 - 18:45 WIB
loading...
A A A
Dengan adanya KRIS, ia berharap ada pembenahan dalam ruangan peserta BPJS. Dia melanjutkan, jumlah tempat tidur dan fasilitas pendukung harus lebih baik dengan tidak adanya klasifikasi ini.

"Tempat tidurnya tidak boleh lebih dari empat tempat tidur dalam satu ruangan, harus ada AC dan di (setiap) kamarnya ada toilet," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa sudah seharusnya pelayanan jaminan kesehatan nasional tidak boleh diskriminatif. “Semua harus diperlakukan sama apa pun status sosial dan ekonominya, jika sakit harus mendapat pelayanan terbaik," tegasnya.

Diketahui, ada 12 kriteria yang harus dipenuhi rumah sakit agar bisa menerapkan KRIS.
1. Bahan bangunan di rumah sakit tidak memiliki porositas yang tinggi
2. Ventilasi udara
3. Pencahayaan ruangan
4. Kelengkapan tempat tidur
5. Tersedia nakes 1 buah pertempat tidur
6. Dapat mempertahankan dengan stabil suhu ruangan 20-26 derajat celsius
7. Ruangan terbagi jenis kelamin, usia, jenis penyakit
8. Kepadatan ruang rawat dan kualitas
9. Tirai atau Partisi rel dibenamkan atau menempel plafon bahan tidak berpori
10. Kamar mandi di dalam ruangan inap
11. Kamar mandi sesuai standar aksesbilitas
12. Outlet oksigen.

Jika KRIS ini terlaksana dengan baik, Yusuf menilai hal ini merupakan kemajuan Indonesia dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakatnya. "Itu adalah kemajuan karena untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan tanpa kelas atau KRIS rumah sakit harus memenuhi 12 syarat," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Perlambatan Ekonomi...
Perlambatan Ekonomi Tekan Pendapatan, Agus Taufiq Perindo Desak Perluasan Lapangan Kerja
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
Rekomendasi
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Lumpuhkan Jantung Kilang Minyak Rusia, Kelangkaan BBM Memburuk
4 Makna Bendera Merah...
4 Makna Bendera Merah di Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei, Balas Dendam untuk Picu Perang Meluas
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
Berita Terkini
Tiba PN Jaktim Jelang...
Tiba PN Jaktim Jelang Sidang Eksepsi, Dokter Tifa: Kami Siapkan 37 Halaman Nota Perlawanan
Bangun Pendidikan Hukum,...
Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia
Geledah Rumah di Sentul...
Geledah Rumah di Sentul Terkait 3 Kasus Korupsi, Polisi Sita Emas dan Uang Hampir Setengah Triliun
TNI Buka Suara soal...
TNI Buka Suara soal Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Tegaskan Atas Permintaan Kejaksaan
Jelang Muktamar NU ke-35,...
Jelang Muktamar NU ke-35, KH Zulfa Mustofa Dorong Kebangkitan Tradisi Menulis Kitab
Sidang Dokter Tifa Kembali...
Sidang Dokter Tifa Kembali Digelar Hari Ini, Akankah Jokowi Datang?
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved