Yusuf Lakaseng: Sudah Seharusnya Pelayanan Pasien JKN Tak Boleh Diskriminatif

Senin, 20 Februari 2023 - 18:45 WIB
loading...
Yusuf Lakaseng: Sudah...
Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Yusuf Lakaseng. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Yusuf Lakaseng merespons rencana pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghapus kelas dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan . Diketahui, kelas rawat inap pasien JKN yang selama ini terbagi menjadi 1, 2, dan 3 rencananya akan diubah menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Yusuf Lakaseng mengatakan, tujuan meniadakan kelas pada BPJS Kesehatan itu harus untuk meningkatkan pelayanan kesehatan nasional tanpa membeda-bedakan. Dia menuturkan, semua masyarakat Indonesia berhak atas pelayanan kesehatan yang maksimal.

"Bukan menyamaratakan pelayanan semuanya sama seperti kelas tiga, tapi pelayanannya disamaratakan dengan standar yang baik," kata Yusuf kepada MNC Portal Indonesia, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan Akan Diganti Jadi KRIS! Begini Penjelasannya



Dengan adanya KRIS, ia berharap ada pembenahan dalam ruangan peserta BPJS. Dia melanjutkan, jumlah tempat tidur dan fasilitas pendukung harus lebih baik dengan tidak adanya klasifikasi ini.

"Tempat tidurnya tidak boleh lebih dari empat tempat tidur dalam satu ruangan, harus ada AC dan di (setiap) kamarnya ada toilet," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa sudah seharusnya pelayanan jaminan kesehatan nasional tidak boleh diskriminatif. “Semua harus diperlakukan sama apa pun status sosial dan ekonominya, jika sakit harus mendapat pelayanan terbaik," tegasnya.

Diketahui, ada 12 kriteria yang harus dipenuhi rumah sakit agar bisa menerapkan KRIS.
1. Bahan bangunan di rumah sakit tidak memiliki porositas yang tinggi
2. Ventilasi udara
3. Pencahayaan ruangan
4. Kelengkapan tempat tidur
5. Tersedia nakes 1 buah pertempat tidur
6. Dapat mempertahankan dengan stabil suhu ruangan 20-26 derajat celsius
7. Ruangan terbagi jenis kelamin, usia, jenis penyakit
8. Kepadatan ruang rawat dan kualitas
9. Tirai atau Partisi rel dibenamkan atau menempel plafon bahan tidak berpori
10. Kamar mandi di dalam ruangan inap
11. Kamar mandi sesuai standar aksesbilitas
12. Outlet oksigen.

Jika KRIS ini terlaksana dengan baik, Yusuf menilai hal ini merupakan kemajuan Indonesia dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakatnya. "Itu adalah kemajuan karena untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan tanpa kelas atau KRIS rumah sakit harus memenuhi 12 syarat," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi...
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi Kesehatan Tak Boleh Hanya Terjadi di Atas Kertas
Prabowo Komitmen Sediakan...
Prabowo Komitmen Sediakan Obat Murah Agar Bisa Diakses Masyarakat
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Rekomendasi
Ronaldo: Sudah Saatnya...
Ronaldo: Sudah Saatnya Dunia Mengakui Lionel Messi yang Terhebat
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved