Besok Ricky Ham Pagawak Dibawa ke Jakarta Langsung Jalani Proses Hukum
Minggu, 19 Februari 2023 - 17:51 WIB
loading...
A
A
A
Adapun proses penangkapan penghubung Ricky dilakukan pada pukul 15.00 waktu setempat hari ini. Selanjutnya, KPK terus menggali informasi terkait keberadaan Ricky dan tempat persembunyiaannya yang diduga berada di Abepura.
Akhirnya, KPK menangkap Ricky pada pukul 16.30 WIT. Diketahui, sejak 15 Juli 2022, KPK memasukkan nama Ricky dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia sudah lebih dari sekali mangkir dari panggilan lembaga antirasuah itu.
Ketika hendak dijemput paksa KPK, dia melarikan diri ke Papua Nugini pada pertengahan Juli 2022. Ricky adalah tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.
Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiga orang lainnya itu adalah Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR) Simon Pampang (SP), Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP) Jusieandra Pribadi Pampang (JPP), serta Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM) Marten Toding (MT).
Dalam kasus itu, Ricky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Simon, Jusieandra, dan Marten ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Para penyuap Ricky Pagawak saat ini sedang menjalani proses persidangan. Ricky diduga menerima suap sebesar Rp24,5 miliar dari tiga pengusaha atau kontraktor yakni, Simon, Jusieandra, dan Marten.
Akhirnya, KPK menangkap Ricky pada pukul 16.30 WIT. Diketahui, sejak 15 Juli 2022, KPK memasukkan nama Ricky dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia sudah lebih dari sekali mangkir dari panggilan lembaga antirasuah itu.
Ketika hendak dijemput paksa KPK, dia melarikan diri ke Papua Nugini pada pertengahan Juli 2022. Ricky adalah tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.
Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiga orang lainnya itu adalah Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR) Simon Pampang (SP), Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP) Jusieandra Pribadi Pampang (JPP), serta Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM) Marten Toding (MT).
Dalam kasus itu, Ricky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Simon, Jusieandra, dan Marten ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Para penyuap Ricky Pagawak saat ini sedang menjalani proses persidangan. Ricky diduga menerima suap sebesar Rp24,5 miliar dari tiga pengusaha atau kontraktor yakni, Simon, Jusieandra, dan Marten.
Lihat Juga :