BPKH Tunggu Keppres untuk Danai Penyelenggaraan Haji 2023
Sabtu, 18 Februari 2023 - 00:58 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai informasi, Kemenag bersama DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023M sebesar Rp90.050.637,26.
Di mana BPIH 1443H/2022M terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau yang ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%). Sedangkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp40.237.937 (44,7%).
Di mana BPIH 1443H/2022M terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau yang ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%). Sedangkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp40.237.937 (44,7%).
(hab)
Lihat Juga :