Calhaj Tak Mampu Lunasi Biaya Haji Digeser Keberangkatannya ke 2024

Jum'at, 17 Februari 2023 - 20:44 WIB
loading...
Calhaj Tak Mampu Lunasi...
Jamaah calon haji kloter pertama Embarkasi Lampung bersiap memasuki ruang Asrama Haji Lampung, Lampung, Minggu (5/6/2022). ANTARA FOTO/Ardiansyah
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 yang harus dibayar jamaah sebesar Rp49,8 juta. Bagi jamaah tahun ini yang tidak mampu membayar biaya haji tersebut, maka akan diundur keberangkatan pada 2024.

"Nah yang kalau enggak bisa (melunasi), automatis nomor (porsi) di bawahnya akan naik. Dia akan bergeser di tahun 2024," kata Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Dirjen PHU Kemenag Jaja Jaelani kepada wartawan di Kantor Pusat Lembaga Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (17/2/2023).

Ia menjelaskan, selama ini Kemenag telah menerapkan sistem penggantian bagi jamaah yang gagal berangkat. Penggantian calhaj tersebut dilakukan sesuai urutan nomor porsi yang berada di dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).



"Nah jamaah yang telah (menyetorkan setoran awal) itu, maka tak hilang kuotanya. Jadi semua jamaah akan tetap," ujarnya.

Bagi calon jamaah haji meninggal yang gagal berangkat, baik karena faktor ketidakmampuan atau sakit, dapat digantikan oleh anggota keluarga. Namun dalam ketetapan aturan perhajian di undang-undang hanya boleh digantikan oleh orang tua, suami atau istri, dan anak.

"Cuma bapak, istri atau anak, misal keponakan belum bisa. (Kalau tak punya orang tua/anak) Dananya akan diwariskan ke ahli warisnya. Silakan untuk ajukan pembatalan," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Usai Puncak Haji, Kemenhaj...
Usai Puncak Haji, Kemenhaj Siapkan Fase Kepulangan Jemaah ke Tanah Air
Perjalanan Haji di Mina,...
Perjalanan Haji di Mina, DPR: Ada Jemaah 9 Jam di Tenda Tak Dapat Makan Akhirnya Drop
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Rekomendasi
Samsung Berencana Bangun...
Samsung Berencana Bangun Pusat Data Terapung di Laut
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved