LPSK Perpanjang Status Justice Collaborator Richard Eliezer Sampai Juli 2023

Jum'at, 17 Februari 2023 - 17:26 WIB
loading...
LPSK Perpanjang Status...
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memperpanjang perlindungan Justice Collaborator (JC) dari terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu selama enam bulan ke depan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memperpanjang perlindungan Justice Collaborator (JC) dari terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E selama enam bulan ke depan. Perlindungan bagi terlindung yang telah disetujui akan dievaluasi setiap enam bulan berdasarkan perjanjian antar kedua belah pihak.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan bentuk perlindungan yang diberikan lembaganya bersifat sukarela. Ada perjanjian yang harus dipenuhi antara LPSK dan terlindung yang mengajukan perlindungan tersebut, kendati ada permohonan dari yang bersangkutan. Baca juga: Soal Status Richard Eliezer, Keluarga Brigadir J Serahkan Sepenuhnya ke Polri

"Perlindungan yang diberikan LPSK itu voluntary atau sukarela. Oleh karena itu setiap memberikan perlindungan itu kita membuat perjanjian, artinya perjanjian perlindungan. Nah itu setiap enam bulan, kita evaluasi. Kalau ada terlindung yang menyalahi perjanjian itu, sebelum waktu perjanjiannya habis, kita bisa hentikan, begitu pula sebaliknya, jika terlindung tidak menginginkan perlindungan," ujar Hasto saat jumpa pers di Gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (17/2/2023).



Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menuturkan perlindungan yang telah diberikan kepada Richard Eliezer sebagai JC telah berjalan sejak 15 Agustus 2022. Karena adanya evaluasi setiap enam bulan tersebut, Edwin menjelaskan Richard telah mengajukan perpanjangan perlindungan untuk enam bulan ke depan lantaran pada bulan Februari 2023 ini terhitung akan habis masanya.

"Richard sudah mengajukan permohonan perpanjangan perlindungan kepada LPSK dan permohonan itu sudah dikabulkan oleh LPSK. Jadi dalam enam bulan ke depan, Richard masih dalam perlindungan LPSK," papar Edwin.

Edwin menambahkan perlindungan yang diberikan LPSK itu tidak ada batas masa waktunya. Selama terlindung dinilai masih memerlukan perlindungan sebab adanya situasi ancaman kepada keselamatan jiwa dari terlindung, maka LPSK akan memberikan perlindungan tanpa batas waktu. Baca juga:

"Jadi perlindungan itu bisa dari lebih dari setahun bahkan praktiknya ada terlindung yang dilindungi LPSK selama sembilan tahun. Jadi tidak ada batas maksimal perlindungan, tidak ada." Baca juga: Kalau Diizinkan Kapolri Tetap Bertugas, LPSK Ingin Pekerjakan Bharada E

"Bahwa perlindungan itu diberikan mulai dari proses penyidikan bahkan hingga inkrah setelahnya itu tetap dilindungi oleh LPSK. Sepanjang bahwa ada situasi ancaman keselamatan jiwanya masih ada, itu tetap bisa dilindungi walaupun berlangsung sekian tahun," tutup Edwin.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
DPR Sahkan RUU Perlindungan...
DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi UU
Bareskrim Lacak Aset...
Bareskrim Lacak Aset Tersangka Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia Rp2,4 Trilun
Bareskrim Polri Minta...
Bareskrim Polri Minta Korban Penipuan Dana Syariah Indonesia Rp2,4 Triliun Ajukan Ganti Rugi ke LPSK
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
LPSK Beri Perlindungan...
LPSK Beri Perlindungan Darurat ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
LPSK Tetap Beri Perlindungan...
LPSK Tetap Beri Perlindungan ke Keluarga Aktivis Ermanto Usman
Rekomendasi
Marketplace kian ‘Sesak’,...
Marketplace kian ‘Sesak’, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Israel Marah usai Diserang...
Israel Marah usai Diserang Rudal Iran: Teheran Harus Terbakar!
IRGC: Rudal-rudal Balistik...
IRGC: Rudal-rudal Balistik Iran Gempur Pangkalan Udara Ramat David Israel
Berita Terkini
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved