Soal Status Richard Eliezer, Keluarga Brigadir J Serahkan Sepenuhnya ke Polri

Jum'at, 17 Februari 2023 - 15:05 WIB
loading...
Soal Status Richard...
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menyerahkan sepenuhnya kepada institusi Polri terkait dengan keputusan status anggota kepolisian dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ayah Brigadir J , Samuel Hutabarat menyerahkan sepenuhnya kepada institusi Polri terkait dengan keputusan status anggota kepolisian dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

"Itu adalah suatu aturan dari instansi pemerintahan atau kepolisian. Kita ikuti saja proses yang ada di kepolisian," ujar Samuel ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).

Sementara, Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatajab terkait vonis rendah yang dijatuhkan ke Bharada E merupakan perjuangan dan permintaan dari keluarga Brigadir J. Mengingat Richard Eliezer sepanjang proses hukum kasus itu telah berkata secara jujur sehingga perkaranya terbuka terang benderang.

"Untuk RE tadi kami diskusikan juga dengan Kabareskrim kenapa kami dari pihak keluarga meminta supaya dia di bawah lima tahun. Saya punya pemikiran begini, kalau kita tidak lindungi orang yang baik dan jujur saya khawatir sistem peradilan Indonesia orang akan khawatir berkata jujur di penyidikan, penuntutan, di pengadilan," jelas Kamaruddin di lokasi yang sama.

Kamaruddin mengakui meskipun beberapa pihak keluarga Brigadir J juga ada yang menentang hal tersebut. Namun, lanjut, hal itu dikesampingkan demi melindungi orang jujur dan melindungi penegakan hukum.

"Walaupun sempat ada keluarga khususnya daripada tante almarhum kurang setuju. Bahwa itu harus kita tempuh bukan hanya untuk Yosua, tapi untuk melindungi sistem penegakan hukum di Indonesia supaya orang baik, orang jujur benar tumbuh demi masa depan Indonesia," tutur Kamaruddin.

Saat disinggung apakah pihak keluarga tidak keberatan jika Richard Eliezer tetap menjadi personel Polri, Kamaruddin mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut.

"Tidak keberatan karena saya sendiri juga yang berjuang supaya dia jadi JC," kata Kamaruddin.

Diketahui, Divisi Propam Polri sudah menjadwalkan melakukan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri untuk menentukan nasib status anggota Richard Eliezer sebagai personel kepolisian. Status keanggotaannya di Polri akan ditentukan dalam waktu dekat.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1832 seconds (0.1#10.140)