Biaya Haji Jadi Rp49,8 Juta, Ustaz Yusuf Mansur: Kabar Gembira, Jamaah Lega

Jum'at, 17 Februari 2023 - 09:51 WIB
loading...
A A A
"Dengan demikian, dana haji yang kini mencapai Rp166 triliun dapat menghasilkan nilai manfaat yang lebih besar bagi calon jemaah haji," jelas dia.

Untuk itu, Partai Perindo mengingatkan bahwa tahun 2023 merupakan awal tahun politik yang sangat sensitif dan mudah menimbulkan kegaduhan.

Karenanya, kebijakan yang ditetapkan terkait dengan hajat hidup orang banyak seperti halnya penetapan biaya haji harus benar-benar mempertimbangkan realitas sosial dan politik saat ini secara arif dan bijak serta rasional.

"Partai Perindo berharap Pemerintah dan DPR senantiasa memperhatikan aspirasi rakyat dan bekerja untuk kepentingan rakyat menuju Indonesia maju dan sejahtera," ujar Khaliq.

Selanjutnya, dengan kenaikan biaya haji 2023, Partai Perindo menyerukan agar kualitas penyelenggaraan haji, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi semakin meningkat, terutama dalam hal pelayanan transportasi, akomodasi dan konsumsi, serta pelayanan kesehatan terhadap calon jemaah haji.

"Demikian pula dengan kenyamanan, keselamatan dan keamanan calon jemaah haji harus semakin baik pada masa-masa yang akan datang," ungkap Khaliq.

Untuk keberangkatan haji 2023, dia berharap agar lebih memprioritaskan calon jemaah haji lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Begitu pun dengan calon jemaah haji yang sempat tertunda berangkat akibat pandemi Covid-19 serta pembatasan jumlah maupun usia calon jemaah haji pada musim haji 2022 lalu.

"Kepada para calon jemaah haji yang akan berangkat pada 2023, Partai Perindo mengimbau agar calon jemaah haji untuk menyiapkan diri secara fisik dan mental serta mendalami manasik haji untuk menjadi haji yang mandiri dan memperoleh haji yang mabrur," pungkasnya.

Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR dan Kemenag serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersepakat bahwa biaya haji yang ditanggung jamaah turun menjadi Rp49,8 juta dari usulan Kemenag Rp69,2 juta.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1873 seconds (0.1#10.140)