Kuat Ma'ruf Daftarkan Banding, Pengacara Singgung Vonis Richard Eliezer
Jum'at, 17 Februari 2023 - 09:19 WIB
loading...
A
A
A
Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara dari tuntutan jaksa yaitu delapan tahun penjara. Begitu juga Ricky Rizal yang diganjar hukuman 13 tahun penjara dari tuntutan delapan tahun penjara. Sementara Bharada E yang dituntut 12 tahun penjara, akhirnya divonis 1,5 tahun penjara.
Kendati tetap menyatakan Bharada E terbukti bersalah terlibat dalam pembunuhan Brigdir J, hakim mengabukan permohonannya sebagai justice collaborator, yakni saksi pelaku yang membantu membongkar perkara. Inilah yang menjadi pertimbangan hakim untuk menjatuhkan vonis ”ringan” terhadap Bharada E.
--
(muh)
Lihat Juga :