Jakarta yang Terlalu Longgar
Kamis, 16 Juli 2020 - 07:16 WIB
loading...
A
A
A
Pada saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor yang diterapkan setiap hari Minggu banyak warga ibukota yang berlalu lalang di jalan tanpa menggunakan masker. Hal yang sama juga sering terlihat di daerah perkampungan. Protokol kesehatan yang seharusnya dipatuhi, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan banyak diabaikan oleh warga Jakarta.
Padahal, kedisiplinan masyarakat menjadi salah satu kunci utama pengendalian Covid-19. Pemprov DKI seharusnya bisa membuat masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah membludaknya penduduk yang terserang virus. Para ahli menilai, tingginya kasus baru Covid-19 di Jakarta salah satunya disebabkan sejumlah pelonggaran pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Padahal, dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang sangat rendah, PSBB di Jakarta seharusnya tidak dilonggarkan. Sejumlah pelonggaran itu membuat seluruh sektor tampak kembali berjalan normal. Masyarakat merasa pandemi Covid-19 sudah berakhir. Kelengahan itulah yang berimbas pada kembali naiknya penularan Covid-19.
Pelonggaran dengan dalih masa transisi, menyebabkan kontrol dan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan juga menjadi longgar. Meskipun sejatinya, Pemprov DKI Jakarta tak benar-benar melakukan protokol kesehatan yang ketat saat puncak pandemi pada April-Mei 2020 lalu. Buktinya, banyak gerai makanan di kawasan Kemang dan Cipete yang buka hingga menjelang pagi. Dan tak ada satupun yang mendapat teguran. Bahkan, para pegawai yang bekerja di gerai makanan di kawasan itu, tak pernah melakukan tes kesehatan termasuk screening apakah terpapar Covid-19 atau tidak. Mereka dibiarkan bebas berinteraksi dengan siapapun, sampai sekarang. Yang terjadi di Jakarta saat ini, protokol kesehatan belum ditegakkan, tetapi kontrol kesehatan sudah dilonggarkan. Penegakan hukum pun tak tegas. Sehingga masyarakat maupun pelaku usaha kini semakin bebas melakukan apa saja tanpa khawatir mendapatkan sanksi.
Padahal, kedisiplinan masyarakat menjadi salah satu kunci utama pengendalian Covid-19. Pemprov DKI seharusnya bisa membuat masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah membludaknya penduduk yang terserang virus. Para ahli menilai, tingginya kasus baru Covid-19 di Jakarta salah satunya disebabkan sejumlah pelonggaran pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Padahal, dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang sangat rendah, PSBB di Jakarta seharusnya tidak dilonggarkan. Sejumlah pelonggaran itu membuat seluruh sektor tampak kembali berjalan normal. Masyarakat merasa pandemi Covid-19 sudah berakhir. Kelengahan itulah yang berimbas pada kembali naiknya penularan Covid-19.
Pelonggaran dengan dalih masa transisi, menyebabkan kontrol dan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan juga menjadi longgar. Meskipun sejatinya, Pemprov DKI Jakarta tak benar-benar melakukan protokol kesehatan yang ketat saat puncak pandemi pada April-Mei 2020 lalu. Buktinya, banyak gerai makanan di kawasan Kemang dan Cipete yang buka hingga menjelang pagi. Dan tak ada satupun yang mendapat teguran. Bahkan, para pegawai yang bekerja di gerai makanan di kawasan itu, tak pernah melakukan tes kesehatan termasuk screening apakah terpapar Covid-19 atau tidak. Mereka dibiarkan bebas berinteraksi dengan siapapun, sampai sekarang. Yang terjadi di Jakarta saat ini, protokol kesehatan belum ditegakkan, tetapi kontrol kesehatan sudah dilonggarkan. Penegakan hukum pun tak tegas. Sehingga masyarakat maupun pelaku usaha kini semakin bebas melakukan apa saja tanpa khawatir mendapatkan sanksi.
(ras)