Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara, LPSK Anggap Hakim Bersikap Progresif

Jum'at, 17 Februari 2023 - 02:53 WIB
loading...
Richard Eliezer Divonis...
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo. Foto/MPI/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menilai vonis ringan yang dijatuhi Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan itu sebagai keputusan berani.

Hasto menilai putusan Hakim tersebut progresif karena mempertimbangkan perkembangan sistem peradilan pidana berdasarkan Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban, terutama status Bharada E sebagai justice collaborator (JC). "Artinya Hakim betul-betul berani memberikan hukuman sesuai dengan perkembangan sistem peradilan pidana di kita, yang sudah melahirkan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban dan ada subyek baru yang bisa dilindungi oleh LPSK, yakni justice collaborator," ujar Hasto kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).

Dia menambahkan, Hakim juga mempertimbangkan rasa keadilan yang selama ini dialami oleh masyarakat. Diketahui, Bharada E tak kuat menahan tangis setelah divonis ringan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).





Richard hanya dihukum 1 tahun 6 bulan penjara. "Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan bersalah turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan Richard Eliezer di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer berupa pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan," kata Wahyu Iman Santoso.

Lagu Indonesia Raya sontak menggema di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Lagu dinyanyikan para fans di lobi PN Jakarta Selatan setelah Bharada E divonis 1,5 tahun penjara.

Setelah bernyanyi, para Fans Richard Eliezer langsung besorak sorai kembali dan menerikkan yel-yel. “Hidup hakim..hidup hakim,” teriak mereka.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan tak mengajukan banding atas vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J. "Kami tidak melakukan upaya hukum banding dalam hal ini," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Zumhana mengungkapkan pihaknya telah mempertimbangkan sejumlah hal dalam mengambil sikap ini. Salah satunya, adanya rasa memaafkan yang tulus dari pihak keluarga korban.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Fakta Menarik Seputar...
7 Fakta Menarik Seputar Rompi Tahanan Pink yang Dipakai Harvey Moeis
Efisiensi Anggaran,...
Efisiensi Anggaran, Saksi dan Korban di LPSK Terancam Kehilangan Hak Perlindungan
Anggaran LPSK Dipangkas...
Anggaran LPSK Dipangkas 62%, Pegawai Dorong Moratorium Layanan Perlindungan
Megawati Setiap Lihat...
Megawati Setiap Lihat Polisi Jadi Ingat Kasus Ferdy Sambo
Profil Agus Nurpatria,...
Profil Agus Nurpatria, Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Bebas Bersyarat
Profil Budhi Herdi Susianto,...
Profil Budhi Herdi Susianto, Dulu Dicopot Kasus Ferdy Sambo Kini Promosi Jadi Brigjen
6 Perwira Polisi Terlibat...
6 Perwira Polisi Terlibat Kasus Ferdy Sambo Dapat Promosi Jabatan, Ini Nama-namanya
5 Kasus Polisi Tembak...
5 Kasus Polisi Tembak Polisi di Tanah Air, Nomor 1 Bikin Geger se-Indonesia
Profil Irjen Slamet...
Profil Irjen Slamet Uliandi, Kadiv TIK Polri yang Pernah Jemput Ferdy Sambo
Rekomendasi
AS Mulai Bagikan Info...
AS Mulai Bagikan Info Intel Ruang Angkasa Sensitif China dan Rusia pada Five Eyes
Dulu Lawan Tesla, Sekarang...
Dulu Lawan Tesla, Sekarang Saingan Boeing! Kisah Nyentrik Perjalanan 14 Tahun Xpeng dan Mobil Terbangnya!
Perbandingan Trofi Real...
Perbandingan Trofi Real Madrid vs Barcelona, 2 Piala yang Barca Tidak Punya sampai Bumi Kiamat
Berita Terkini
Dua Kali Tak Hadir,...
Dua Kali Tak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Wakil Ketua Komisi XI DPR
13 menit yang lalu
Letjen Kunto Arief Wibowo...
Letjen Kunto Arief Wibowo Batal Dimutasi, Begini Penjelasan Lengkap Kapuspen TNI
22 menit yang lalu
51 Kolonel Naik Pangkat...
51 Kolonel Naik Pangkat usai Dapat Promosi Jabatan Akhir April 2025, Berikut Ini Namanya
1 jam yang lalu
Terima Kunjungan Dubes...
Terima Kunjungan Dubes Palestina, Baznas RI Komitmen Bantu Warga Gaza
1 jam yang lalu
Letjen Kunto Arief Batal...
Letjen Kunto Arief Batal Dimutasi, DPR: TNI Terlalu Mudah Digoyah Urusan Politik
2 jam yang lalu
Maqdir Ismail Soroti...
Maqdir Ismail Soroti RUU KUHAP yang Berpotensi Batasi Advokat Berpendapat di Luar Persidangan
3 jam yang lalu
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved