Banding Mantan Bupati Langkat Dikabulkan MA, Hukuman Penjara Jadi 7,5 Tahun

Kamis, 16 Februari 2023 - 21:18 WIB
loading...
Banding Mantan Bupati...
Banding yang diajukan terdakwa kasus korupsi suap proyek, yakni Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dikabulkan MA. Foto/Gedung MA/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Banding yang diajukan terdakwa kasus korupsi suap proyek, yakni Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dikabulkan Mahkamah Agung (MA) . Dalam putusan banding, MA memotong masa tahanan Terbit dari 9 tahun menjadi 7,5 tahun.

MA meminta putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Nomor:35/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Jkt. Pst. tanggal 19 Oktober 2022 sepanjang mengenai pidana penjara yang dijatuhkan kepada masing-masing para terdakwa diubah.

"Terdakwa I Terbit Rencana Perangin Angin dengan pidana penjara selama 7 tahun dan 6 bulan serta pidana denda sejumlah Rp3 ratus juta subsider pidana kurungan pengganti selama bulan kurungan," tulis putusan MA yang dikutip Kamis, (16/2/2023).



MA juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Terbit berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun setelah Terdakwa selesai menjalani pidana pokok.

"Menetapkan lamanya pidana penjara yang dijatuhkan dikurangkan seluruhnya dengan masa penahanan yang telah dijalani para Terdakwa. Memerintahkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan," tulis putusan MA.

Diketahui, Terbit Rencana Perangin Angin dan kakak kandungnya yang merupakan Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar PA telah divonis bersalah atas kasus suap proyek di Pemkab Langkat.

Keduanya terbukti menerima suap sebesar Rp572 juta. Uang sebesar Rp572 juta tersebut berasal dari Direktur CV Nizhami, Muara Perangin Angin.

Atas perbuatannya tersebut, hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider lima bulan kurungan terhadap Terbit Rencana Perangin-angin.

Selain itu, Terbit juga dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih sebagai pejabat publik selama lima tahun setelah menjalani pidana penjara.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sosok Ibu Muncul di...
Sosok Ibu Muncul di Sidang Hasto, KPK Dalami Perlu Tidaknya Pemanggilan
Kesaksian dan BAP Berbeda,...
Kesaksian dan BAP Berbeda, Saksi Rahmat Setiawan Tonidaya Dicecar Pertemuan Wahyu dan Hasto di KPU
Sidang Lanjutan Hasto...
Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Kembali Digelar, 3 Saksi Dihadirkan
Rekaman Percakapan Agustiani...
Rekaman Percakapan Agustiani Tio dan Saeful Bahri Diputar, Singgung Perintah Ibu dan Garansi Saya
Kejagung Serahkan Dokumen...
Kejagung Serahkan Dokumen Kasus Direktur JakTV ke Dewan Pers
Daftar Lengkap Hakim...
Daftar Lengkap Hakim dan Pimpinan Pengadilan Negeri Dimutasi Besar-besaran
Geledah Rumah Hakim...
Geledah Rumah Hakim Pemvonis Lepas Kasus CPO, Kejagung Temukan Uang Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur
Suap Hakim Rp60 Miliar,...
Suap Hakim Rp60 Miliar, Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Memanipulasi Hukum
Adies Kadir Harap Mutasi...
Adies Kadir Harap Mutasi Besar-besaran Hakim Benahi Lembaga Peradilan
Rekomendasi
Perluas Layanan Pembiayaan,...
Perluas Layanan Pembiayaan, SIF Perluas Jangkauan hingga Makassar
5 Dampak Buruk Kelebihan...
5 Dampak Buruk Kelebihan Karbohidrat untuk Kesehatan
Kondisi Terakhir Bunda...
Kondisi Terakhir Bunda Iffet sebelum Meninggal, Sempat Dirawat Intensif
Berita Terkini
Hanura Resmi Dukung...
Hanura Resmi Dukung Pemerintahan Prabowo Subianto
3 menit yang lalu
Antara Pragmatisme Hukum...
Antara Pragmatisme Hukum dan Pragmatisme Politik
37 menit yang lalu
Tegaskan Prabowo Presiden...
Tegaskan Prabowo Presiden Konstitusional, OSO: Kita Tahu Siapa yang Mengadu Domba
6 jam yang lalu
Buka Kornas Penyuluh...
Buka Kornas Penyuluh Pertanian, Mentan Pastikan PPL Wujudkan Swasembada Pangan
7 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan Pengurus...
Hadiri Pelantikan Pengurus Partai Hanura, Sekjen Perindo: Kita Punya DNA yang Sama
7 jam yang lalu
Menakar Tuntutan Purnawirawan...
Menakar Tuntutan Purnawirawan TNI terhadap Gibran
7 jam yang lalu
Infografis
Penampakan Cumi-cumi...
Penampakan Cumi-cumi Raksasa Pertama Kalinya Sejak 100 Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved