Orang Tua Richard Eliezer Sangat Berharap Anaknya Tetap Menjadi Polisi

Kamis, 16 Februari 2023 - 21:10 WIB
loading...
Orang Tua Richard Eliezer...
Orang tua Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Rynecke Alma Pudihang dan Junus Lumiu didampingi pengacara Ronny Talapessy mengunjungi Bareskrim Polri untuk membesuk anaknya di dalam rutan, Kamis (16/2/2023). FOTO/MPI/PUTERANEGARA
A A A
JAKARTA - Orang tua Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sangat berharap anaknya tetap menjadi anggota Polri. Harapan ini disampaikan setelah Richard Eliezer divonis ringan, hanya 1 tahun 6 bulan penjara.

"Masih pesan yang sama, semoga semua harapan kami semuanya berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kami, ortu dan harapan Indonesia, Icad bisa kembali bertugas sebagai seorang anggota Brimob," kata Ibunda Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Rynecke mengatakan, dirinya dan ayah Richard Eliezer, Junus Lumiu, optimistis anaknya akan kembali bertugas sebagai anggota Korps Bhayangkara. "Percaya, kami percaya bahwa Icad pasti akan bertugas kembali seperti dulu," ujarnya.



Kedatangan Rynecke dan Junus di Gedung Bareskrim Polri untuk mengunjungi Richard Eliezer di Rumah Tahanan (Rutan).

"Orang tua menjenguk Eliezer, kemarin kami (orang tua Richard) tidak hadir karena istirahat, mengikuti persidangan, menantikan putusan," kata pengacara Richard Elizer, Ronny Talapessy.

Sementara itu, Polri tak menutup peluang Bharada Richard Eliezer tetap menjadi seorang polisi. "Tidak menutup kemungkinan ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam jumpa pers, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Namun Dedi tidak bisa memastikannya karena Richard Eliezer menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terlebih dahulu. Hakim etik nanti yang akan menentukan statusnya.

Baca juga: Polri Tak Tutup Peluang Richard Eliezer Tetap Jadi Polisi

Untuk diketahui, Bharada Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Vonis itu jauh lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meninta terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu dihukum 12 tahun penjara.

"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan bersalah turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan Richard Eliezer di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer berupa pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan," kata Wahyu Iman Santoso.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Profil Brigjen Pol Yulius...
Profil Brigjen Pol Yulius Audie Latuhera, Akpol 1996 yang Multitalenta
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terima Remisi Khusus Natal 1 Bulan
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Laporan Istri Tewas...
Laporan Istri Tewas Dipatuk Ular Tidak Teregister, 4 Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Propam Polri
Dukung Kesejahteraan...
Dukung Kesejahteraan Anggota, Kapolda Metro Resmikan Asrama dan Mess Polri
Rekomendasi
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
AS Mediasi Perundingan...
AS Mediasi Perundingan Lebanon-Israel, Bahas Kemungkinan Penarikan Zionis dari Lebanon Selatan
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Berita Terkini
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved