HPSN 2023 Momentum Masyarakat untuk Sadar terhadap Perubahan Iklim
Kamis, 16 Februari 2023 - 17:04 WIB
loading...
Direktur Jenderal PSLB3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, saat memberikan kuliah umum di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Rabu 15 Februari 2023. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) bisa menjadi momentum masyarakat meningkatkan kepeduliannya terhadap lingkungan, khususnya sampah. Pasalnya, dapat memberikan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan dan ekosistem kehidupan global yaitu pengendalian perubahan iklim .
Pandangan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati, saat memberikan kuliah umum di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Rabu 15 Februari 2023.
"HPSN 2023 harus menjadi babak baru pengelolaan sampah di Indonesia menuju zero waste, zero emission," kata Rosa Vivien dalam keterangannya, Kamis (16/2/2023).
Kata Rosa Vivien, semenjak lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, paradigma pengelolaan sampah menunjukkan perubahan baik.
Baca juga: Akuakultur dan Perubahan Iklim
Pendekatan linier dalam pengelolaan sampah dengan ciri khas kumpul, angkut dan buang ke TPA, telah digantikan dengan prinsip regenerate natural system, design out of waste, dan keep product and material in use melalui strategi elimination, reuse, dan material circulation.
"Menjalankan prinsip dan langkah-langkah baik dimaksud, merupakan perwujudan dan praktik terbaik dalam pengelolaan sampah," ujar Rosa Vivien.
Pandangan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati, saat memberikan kuliah umum di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Rabu 15 Februari 2023.
"HPSN 2023 harus menjadi babak baru pengelolaan sampah di Indonesia menuju zero waste, zero emission," kata Rosa Vivien dalam keterangannya, Kamis (16/2/2023).
Kata Rosa Vivien, semenjak lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, paradigma pengelolaan sampah menunjukkan perubahan baik.
Baca juga: Akuakultur dan Perubahan Iklim
Pendekatan linier dalam pengelolaan sampah dengan ciri khas kumpul, angkut dan buang ke TPA, telah digantikan dengan prinsip regenerate natural system, design out of waste, dan keep product and material in use melalui strategi elimination, reuse, dan material circulation.
"Menjalankan prinsip dan langkah-langkah baik dimaksud, merupakan perwujudan dan praktik terbaik dalam pengelolaan sampah," ujar Rosa Vivien.