Muhammadiyah Anggap Wajar Biaya Haji 2023 Ditetapkan Rp49,8 Juta
Kamis, 16 Februari 2023 - 08:56 WIB
loading...
Dengan biaya Rp49,8 juta, Muhammadiyah berharap jamaah haji tetap mendapatkan pelayanan yang sebaik-baiknya. Foto/Reuters
A
A
A
Biaya haji 2023 yang dibebankan kepada jamaah ditetapkan Rp49,8 juta per orang. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menilai angka tersebut harga yang wajar karena telah dihitung bersama-sama pemerintah dengan DPR.
"Biaya haji sebesar Rp49,8 juta merupakan harga yang wajar. Biaya tersebut juga sudah disetujui oleh DPR yang bersama-sama dengan pemerintah telah berusaha melakukan kajian dan penghitungan secara seksama," kata Abdul melalui pesan singkatnya kepada MNC Portal, Kamis (16/2/2023).
Baca juga: BPIH Hanya Turun Rp8 Juta, Penggunaan Nilai Manfaat Dana Haji Membengkak Rp3 Triliun
Menurut Mu’ti, dengan biaya sebesar itu jamaah haji diharapkan tetap mendapatkan pelayanan yang sebaik-baiknya dan bisa melaksanakan ibadah dengan nyaman, aman, lancar, dan mendapatkan haji mabrur. Ke depan, pemerintah diminta membuat perencanaan biaya haji yang lebih komprehensif.
Perencanaan tersebut hendaknya disampaikan secara terbuka kepada publik untuk mendapatkan masukan. "Meskipun penetapan biaya memang tidak mudah, terutama dari komponen transportasi dan akomodasi yang besarannya sangat dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah," ujarnya.
Diketahui pemerintah dan DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp90.050.637,26. Skemanya, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jamaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%) Rp40.237.937 diambikan dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji (44,7%).
"Biaya haji sebesar Rp49,8 juta merupakan harga yang wajar. Biaya tersebut juga sudah disetujui oleh DPR yang bersama-sama dengan pemerintah telah berusaha melakukan kajian dan penghitungan secara seksama," kata Abdul melalui pesan singkatnya kepada MNC Portal, Kamis (16/2/2023).
Baca juga: BPIH Hanya Turun Rp8 Juta, Penggunaan Nilai Manfaat Dana Haji Membengkak Rp3 Triliun
Menurut Mu’ti, dengan biaya sebesar itu jamaah haji diharapkan tetap mendapatkan pelayanan yang sebaik-baiknya dan bisa melaksanakan ibadah dengan nyaman, aman, lancar, dan mendapatkan haji mabrur. Ke depan, pemerintah diminta membuat perencanaan biaya haji yang lebih komprehensif.
Perencanaan tersebut hendaknya disampaikan secara terbuka kepada publik untuk mendapatkan masukan. "Meskipun penetapan biaya memang tidak mudah, terutama dari komponen transportasi dan akomodasi yang besarannya sangat dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah," ujarnya.
Diketahui pemerintah dan DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp90.050.637,26. Skemanya, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jamaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%) Rp40.237.937 diambikan dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji (44,7%).
Lihat Juga :