Muhammadiyah Anggap Wajar Biaya Haji 2023 Ditetapkan Rp49,8 Juta
loading...
A
A
A
Biaya haji 2023 yang dibebankan kepada jamaah ditetapkan Rp49,8 juta per orang. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menilai angka tersebut harga yang wajar karena telah dihitung bersama-sama pemerintah dengan DPR.
"Biaya haji sebesar Rp49,8 juta merupakan harga yang wajar. Biaya tersebut juga sudah disetujui oleh DPR yang bersama-sama dengan pemerintah telah berusaha melakukan kajian dan penghitungan secara seksama," kata Abdul melalui pesan singkatnya kepada MNC Portal, Kamis (16/2/2023).
Menurut Mu’ti, dengan biaya sebesar itu jamaah haji diharapkan tetap mendapatkan pelayanan yang sebaik-baiknya dan bisa melaksanakan ibadah dengan nyaman, aman, lancar, dan mendapatkan haji mabrur. Ke depan, pemerintah diminta membuat perencanaan biaya haji yang lebih komprehensif.
Perencanaan tersebut hendaknya disampaikan secara terbuka kepada publik untuk mendapatkan masukan. "Meskipun penetapan biaya memang tidak mudah, terutama dari komponen transportasi dan akomodasi yang besarannya sangat dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah," ujarnya.
Diketahui pemerintah dan DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp90.050.637,26. Skemanya, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jamaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%) Rp40.237.937 diambikan dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji (44,7%).
Selain soal biaya haji 2023, pemerintah juga memberlakukan pengelompokan besaran pelunasan dengan mempertimbangkan aspek keadilan sebagai berikut:
a) Jamaah haji lunas tunda tahun 2020 yang akan diberangkatkan pada 2023 tidak dibebankan tambahan biaya. BPKH mendistribusikan nilai nanfaat untuk jamaah lunas tunda tahun 2020 sebesar Rp845.708.000.000.
b) Sebanyak 9.864 jamaah haji lunas tunda tahun 2022 yang akan diberangkatkan pada 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan Rp9.400.000 per orang
c) Sebanyak 106.590 jamaah haji tahun 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23.500.000 per orang
Penetapan ini menggunakan asumsi kurs USD sebesar Rp15.150,- dan Kurs Saudi Arabian Riyal (SAR) sebesar Rp4.040. Biaya operasional menggunakan Saudi Arabian Riyal (SAR) dan Living Cost dalam bentuk rupiah.
"Biaya haji sebesar Rp49,8 juta merupakan harga yang wajar. Biaya tersebut juga sudah disetujui oleh DPR yang bersama-sama dengan pemerintah telah berusaha melakukan kajian dan penghitungan secara seksama," kata Abdul melalui pesan singkatnya kepada MNC Portal, Kamis (16/2/2023).
Menurut Mu’ti, dengan biaya sebesar itu jamaah haji diharapkan tetap mendapatkan pelayanan yang sebaik-baiknya dan bisa melaksanakan ibadah dengan nyaman, aman, lancar, dan mendapatkan haji mabrur. Ke depan, pemerintah diminta membuat perencanaan biaya haji yang lebih komprehensif.
Perencanaan tersebut hendaknya disampaikan secara terbuka kepada publik untuk mendapatkan masukan. "Meskipun penetapan biaya memang tidak mudah, terutama dari komponen transportasi dan akomodasi yang besarannya sangat dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah," ujarnya.
Diketahui pemerintah dan DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp90.050.637,26. Skemanya, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jamaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%) Rp40.237.937 diambikan dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji (44,7%).
Selain soal biaya haji 2023, pemerintah juga memberlakukan pengelompokan besaran pelunasan dengan mempertimbangkan aspek keadilan sebagai berikut:
a) Jamaah haji lunas tunda tahun 2020 yang akan diberangkatkan pada 2023 tidak dibebankan tambahan biaya. BPKH mendistribusikan nilai nanfaat untuk jamaah lunas tunda tahun 2020 sebesar Rp845.708.000.000.
b) Sebanyak 9.864 jamaah haji lunas tunda tahun 2022 yang akan diberangkatkan pada 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan Rp9.400.000 per orang
c) Sebanyak 106.590 jamaah haji tahun 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23.500.000 per orang
Penetapan ini menggunakan asumsi kurs USD sebesar Rp15.150,- dan Kurs Saudi Arabian Riyal (SAR) sebesar Rp4.040. Biaya operasional menggunakan Saudi Arabian Riyal (SAR) dan Living Cost dalam bentuk rupiah.
(muh)