BPIH Hanya Turun Rp8 Juta, Penggunaan Nilai Manfaat Dana Haji Membengkak Rp3 Triliun

Kamis, 16 Februari 2023 - 07:41 WIB
loading...
BPIH Hanya Turun Rp8...
Konsekuensi atas peetapann biayya haji yang lebih rendah dari usulan pemerintah, penggunaan nilai manfaat dana haji naik sekitar 50%. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan Komisi VIII DPR menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPIH ) 1444 H/2023 M sebesar Rp90.050.637,26. Ini berarti Rp8 juta lebih sedikit dibanding usulan awal pemerintah.

“Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, alhamdulillah sudah BPIH tahun ini sudah disepakati. DPR dan Pemerintah sepakat BPIH sebesar Rp90 juta,” terang Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Menurut Anna, penurunan tersebut terjadi, karena ada sejumlah efisiensi yang disepakati dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) BPIH. Beberapa di antaranya anggaran hotel di Makkah, layanan katering dari sebelumnya 3 kali menjadi 2 kali, selisih kurs dolar dari estimasi awal Rp15.300 menjadi Rp15.150, serta efisiensi biaya sewa pesawat dari USD33.950 menjadi USD32.743.



“Termasuk juga bersumber dari keberhasilan negosiasi biaya Masyair yang dilakukan oleh Kementerian Agama. Dari yang awalnya 5.656 riyal menjadi 4.567 riyal. Turun sigifikan, lebih 1.000 riyal. Ada juga penurunan living cost jamaah, dari 1.500 riyal menjadi 750 riyal,” sambungnya.

Terkait skema, hasil pembahasan panja menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%). Sementara penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp40.237.937 (44,7%).

“Skema ini berbeda dengan usulan pemerintah. Awalnya, pemerintah mengusulkan skema 70% Bipih dan 30% nilai manfaat. Sementara Panja BPIH menyepakati 55,3% Bipih dan 44,7% nilai manfaat,” papar Anna.



“Artinya, penurunan Bipih yang dibayar jamaah berdampak pada naiknya penggunaan nilai manfaat. Dalam usulan awal pemerintah, nilai manfaat yang diusulkan hanya Rp5,9 triliun. Sementara dalam kesepakatan Panja, nilai manfaat mencapai Rp8,09 triliun. Bahkan, seiring adanya kebijakan lunas tunda 2020 tidak menambah biaya pelunasan, ada penambahan kebutuhan nilai manfaat mencapai Rp845 miliar. Sehingga totalnya mencapai Rp8,9 triliun,” sambungnya.

Anna menambahkan, kesepakatan Komisi VIII dan Pemerintah adalah hal terbaik yang bisa dilakukan tahun ini. Komposisi ideal biaya haji akan dilakukan secara bertahap hingga ke depan bisa lebih proporsional dan berkeadilan.

“Komposisi ideal sebagaimana usulan pemerintah akan dilakukan bertahap. Semoga ke depan bisa diperoleh skema yang lebih baik lagi,”kata dia
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Eksistensi BPKH,...
Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Ringankan Biaya Haji
Komitmen Berikan Manfaat...
Komitmen Berikan Manfaat Bagi Umat, BPKH Usul UU Pengelolaan Dana Haji Direvisi
12 Poin Efisiensi Anggaran...
12 Poin Efisiensi Anggaran Kemenag, Nomor 11 Perjalanan Dinas Menag-Wamenag Pakai Kelas Ekonomi
Minta BPKH Tak Dibubarkan,...
Minta BPKH Tak Dibubarkan, IPHI Dorong Amendemen UU Pengelolaan Keuangan Haji
Apa Itu Asta Protas,...
Apa Itu Asta Protas, Menag: Isinya Program Kemenag Berdampak
Pendaftaran Bantuan...
Pendaftaran Bantuan untuk Masjid dan Musala 2025 Dibuka, Begini Caranya
Menag Apresiasi Ary...
Menag Apresiasi Ary Ginanjar Pelopori Konseling Berbasis AI Talent DNA untuk Guru BK Madrasah
Sidang Isbat 1 Syawal...
Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025, Akankah Idulfitri Bareng Muhammadiyah?
Kembangkan Talenta Berbasis...
Kembangkan Talenta Berbasis AI, Kemenag-ESQ Latih Guru BK Madrasah
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah, Kamis 13 Maret 2025: Jannah Kabur dari Rumah
Cabuli Anak di Bawah...
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Dimutasi ke Pamen Yanma
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berita Terkini
7 Fakta Penting Mutasi...
7 Fakta Penting Mutasi Polri Maret 2025, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Digeser
3 menit yang lalu
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
13 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Hanya dalam 5 Hari,...
Hanya dalam 5 Hari, 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved