Biaya Haji 2023 Ditetapkan Rp49,8 juta, Durasi Tinggal di Arab Saudi Tetap 40 Hari
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR menetapkan biaya haji 2023 sebesar Rpp49,8 juta, berkurang dari usulan sebelumnya yang Rp69,1 juta. Disepakati pula masa tinggal jamaah haji Indonesia di Arab Saudi tahun ini tetap 40 hari.
Keputusan diambil dalam rapat kerja antara Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Rabu (15/2/2023). "Sekarang masih 40 hari. Ke depan kita berusaha, lobi-lobi dengan Saudi dengan pihak otoritas penerbangan Saudi," ujar Yaqut kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).
Dia menjelaskan, durasi masa tinggal haji bukan hanya berkaitan dengan pemerintah Arab Saudi, tetapi juga otoritas penerbangan setempat (General Authority of Civil Aviation/GACA).
"Karena ini terkait dengan banyak hal, bukan hanya soal kebijakan Kementerian Haji Arab Saudi, tapi juga otoritas penerbangan di sana. Apakah mereka mengizinkan lapangan udara lain dipakai jamaah haji Indonesia atau tidak. Jadi terkait banyak hal dan oleh karena itu kita akan bicara," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah dengan DPR dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp90.050.637,26. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%). Sedangkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp40.237.937 (44,7%).
Lihat Juga: Cerita Dana Wawuk Jemaah Haji Asal Jakarta, Menunggu 12 Tahun untuk Berangkat ke Tanah Suci
Keputusan diambil dalam rapat kerja antara Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Rabu (15/2/2023). "Sekarang masih 40 hari. Ke depan kita berusaha, lobi-lobi dengan Saudi dengan pihak otoritas penerbangan Saudi," ujar Yaqut kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).
Dia menjelaskan, durasi masa tinggal haji bukan hanya berkaitan dengan pemerintah Arab Saudi, tetapi juga otoritas penerbangan setempat (General Authority of Civil Aviation/GACA).
"Karena ini terkait dengan banyak hal, bukan hanya soal kebijakan Kementerian Haji Arab Saudi, tapi juga otoritas penerbangan di sana. Apakah mereka mengizinkan lapangan udara lain dipakai jamaah haji Indonesia atau tidak. Jadi terkait banyak hal dan oleh karena itu kita akan bicara," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah dengan DPR dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp90.050.637,26. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%). Sedangkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp40.237.937 (44,7%).
Lihat Juga: Cerita Dana Wawuk Jemaah Haji Asal Jakarta, Menunggu 12 Tahun untuk Berangkat ke Tanah Suci
(muh)