Soal KTP Digital, Wapres Minta Akselerasi Proses Peralihan Dilakukan Menyeluruh
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menanggapi wacana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerapkan peralihan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke format digital. Yang mana wacana ini menuai pro kontra khususnya dari daerah-daerah yang belum memiliki koneksi internet baik.
Wapres lantas menminta pemangku kepentingan terkait untuk mengakselerasi proses peralihan ini secara menyeluruh, tidak hanya dalam konteks pengurangan blanko e-KTP tapi juga secara koneksi jaringan. Sehingga ketika kebijakan ini diterapkan tidak terjadi kendala di daerah-daerah yang minim koneksi internet.
“Itu nanti digitalisasinya juga dipercepat. Sehingga nanti semua bisa diakses melalui cara-cara digital,” uajr Wapres usai kunjungan kerja di Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Rabu (15/2/2023).
Wapres menuturkan rencana peralihan ini merupakan salah satu langkah konkret dalam upaya digitalisasi yang dilakukan oleh pemerintah. Tujuannya agar pelayanan publik, khususnya dalam bidang kependudukan dapat dilakukan dengan cepat dan birokrasi yang singkat.
“Kita sudah mulai digitalisasi di semua hal. Maka itu, (proses pembuatan KTP) itu kan supaya cepat pelayanannya, harus digital,” jelas Wapres.
Menanggapi kondisi jaringan internet yang belum terlalu baik di beberapa daerah, Wapres mengatakan bahwa hal tersebut dapat diatasi secara bertahap. Dengan demikian, kendala yang ada tidak menghambat proses peralihan di daerah-daerah yang sudah terkoneksi internet dengan baik.
“Kecuali daerah yang memang belum bisa, itu nanti ada pengecualian. Tapi mayoritasnya kan sudah ada (koneksi internet),” paparnya.
Ditambahkan Wapres, para pemangku kepentingan terkait diminta dapat menjalankan proses peralihan ini secara menyeluruh. Agar seluruh daerah di Indonesia dapat menjalankan peralihan ini dengan baik tanpa ada kendala.
“Mendorong juga untuk percepatannya, supaya dipercepat. Sehingga, tidak ada kesulitan untuk daerah yang lain,” tutupnya.
Wapres lantas menminta pemangku kepentingan terkait untuk mengakselerasi proses peralihan ini secara menyeluruh, tidak hanya dalam konteks pengurangan blanko e-KTP tapi juga secara koneksi jaringan. Sehingga ketika kebijakan ini diterapkan tidak terjadi kendala di daerah-daerah yang minim koneksi internet.
“Itu nanti digitalisasinya juga dipercepat. Sehingga nanti semua bisa diakses melalui cara-cara digital,” uajr Wapres usai kunjungan kerja di Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Rabu (15/2/2023).
Wapres menuturkan rencana peralihan ini merupakan salah satu langkah konkret dalam upaya digitalisasi yang dilakukan oleh pemerintah. Tujuannya agar pelayanan publik, khususnya dalam bidang kependudukan dapat dilakukan dengan cepat dan birokrasi yang singkat.
“Kita sudah mulai digitalisasi di semua hal. Maka itu, (proses pembuatan KTP) itu kan supaya cepat pelayanannya, harus digital,” jelas Wapres.
Menanggapi kondisi jaringan internet yang belum terlalu baik di beberapa daerah, Wapres mengatakan bahwa hal tersebut dapat diatasi secara bertahap. Dengan demikian, kendala yang ada tidak menghambat proses peralihan di daerah-daerah yang sudah terkoneksi internet dengan baik.
“Kecuali daerah yang memang belum bisa, itu nanti ada pengecualian. Tapi mayoritasnya kan sudah ada (koneksi internet),” paparnya.
Ditambahkan Wapres, para pemangku kepentingan terkait diminta dapat menjalankan proses peralihan ini secara menyeluruh. Agar seluruh daerah di Indonesia dapat menjalankan peralihan ini dengan baik tanpa ada kendala.
“Mendorong juga untuk percepatannya, supaya dipercepat. Sehingga, tidak ada kesulitan untuk daerah yang lain,” tutupnya.
(kri)