Airlangga Apresiasi Baleg DPR Menyetujui Perppu Cipta Kerja Jadi UU

Rabu, 15 Februari 2023 - 19:41 WIB
loading...
Airlangga Apresiasi...
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi Baleg DPR yang menerima dan menyetujui Perppu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi keputusan Rapat Pleno Badan Legislasi DPR dalam membahas RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja, yang digelar pada Rabu (15/2/2023).

Dalam Rapat Pleno ini, Baleg DPR RI memutuskan menerima dan akan meneruskan usulan RUU penetapan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) untuk dijadikan UU Cipta Kerja di rapat pengambilan keputusan tingkat 2, yakni rapat paripurna.

Dari perwakilan sembilan fraksi yang hadir dalam rapat tersebut terdapat tujuh fraksi yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Nasdem, PAN dan PPP. Sementara dua fraksi menolak, yakni Partai Demokrat dan PKS.

Baca juga: Menko Airlangga Dorong DPR Sepakati RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja Jadi Undang-Undang

Terhadap keputusan itu, Airlangga menyatakan Pemerintah mengapresiasi pandangan dari 7 Fraksi yang telah menyetujui Perppu Cipta Kerja menjadi UU untuk diproses dalam pengambilan keputusan tingkat 2 di Sidang Paripurna DPR berikutnya. “Terhadap yang belum menyetujui pemerintah memahami dan mencatat apa yang menjadi pertimbangan FPD maupun FPKS,” kata Airlangga.

Baca juga: Pakar Hukum UGM: Kegentingan Perppu Cipta Kerja Merupakan Diskresi Presiden

Selain itu, Airlangga juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh menteri serta pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Keuangan yang telah memberikan dukungan dan perhatian atas terselesaikan pembahasan RUU Cipta Kerja tersebut.

Airlangga juga berharap, pembahasan Perppu Cipta Kerja di Paripurna nanti dapat berjalan mulus agar segera dapat diundangkan menjadi UU Cipta Kerja. “Saya berharap dengan persetujuan Perppu Cipta Kerja oleh DPR RI, maka pemerintah berkeyakinan dalam dinamika global yang berdampak kepada perekonomian dunia, perekonomian Indonesia dengan pelaksanaan UU Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi UU akan dapat mempertahankan dan meningkatkan perekonomian nasional yang akan dapat menciptakan lapangan kerja yang sangat dibutuhkan masyarakat,” kata Airlangga.

Airlangga meyakini dinamika yang ada dalam pembahasan RUU Perppu Cipta kerja ini di DPR adalah upaya bersama dalam rangka pelaksanaan tanggung jawab konstitusi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Momen Hangat Airlangga...
Momen Hangat Airlangga Lepas Kepulangan PM Australia Albanese
Airlangga Ungkap Prabowo...
Airlangga Ungkap Prabowo Ingin Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan Australia
PM Australia Anthony...
PM Australia Anthony Albanese Disambut Airlangga dan Sugiono di Halim Perdanakusuma
Airlangga Terima Bintang...
Airlangga Terima Bintang Jasa Musim Semi 2025 dari Jepang
Anggota DPR Alamuddin...
Anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois Meninggal Dunia
Kasus Toko Mama Banjar,...
Kasus Toko Mama Banjar, Wakil Ketua Komisi VII: Negara Harusnya Membina UMKM
Program MBG Butuh Sinergi...
Program MBG Butuh Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
PLN IP Gandeng Mitra...
PLN IP Gandeng Mitra Internasional Bangun PLTS Terapung Saguling
AQUA Elektronik Bersama...
AQUA Elektronik Bersama DPR-MPR Perkuat Komitmen Hidup Sehat Melalui Women's Day Run 10K 2025
Rekomendasi
KO Mengerikan di UFC...
KO Mengerikan di UFC 192 yang Mengubah Jalan Islam Makhachev Jadi Raja Kelas Ringan
Gudang BBM Ilegal di...
Gudang BBM Ilegal di Jambi Meledak, Api Diduga dari Mobil yang Dimodifikasi
Gas Surplus, Tapi Ketidakseimbangan...
Gas Surplus, Tapi Ketidakseimbangan Supply dan Demand Makin Lebar
Berita Terkini
2 Laksdya TNI Bertugas...
2 Laksdya TNI Bertugas di Lembaga Pemerintah, Nomor 1 Kepala Bakamla
Guru Besar FKUI Prihatin...
Guru Besar FKUI Prihatin soal Kebijakan Kesehatan dan Pendidikan Kedokteran, Ini Respons Kemenkes
Jokowi Berpeluang Jadi...
Jokowi Berpeluang Jadi Caketum PSI, Djarot: Kan Sudah Dipecat PDIP, Jadi Silakan
Soroti RUU KUHAP, Akademisi...
Soroti RUU KUHAP, Akademisi Kritik Pembatasan Interaksi Jaksa dan Penyidik
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Eks Pejabat Kementerian Kesehatan Dituntut 4 Tahun Penjara
Prabowo Bertemu Presiden...
Prabowo Bertemu Presiden Industri Pertahanan Turki, Bahas Penguatan Alutsista
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved