Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun, Fans Bersimpuh di Kaki Orang Tua Brigadir J
Rabu, 15 Februari 2023 - 12:55 WIB
loading...
A
A
A
Richard diyakini terlibat dalam rencana pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Richard Eliezer Menangis Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara
Mendengar tuntutan tersebut, Richard Eliezer kemudian berdiri mendengarkan vonis hakim.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Richard Eliezer telah berperan sebagai Justice Collaborator sesuai Pasal 10 A ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 31 Tahun 2014 dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 18 Januari 2023 lalu. Jaksa meyakini Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merampas nyawa orang secara bersama-sama dan melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga: Richard Eliezer Menangis Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara
Mendengar tuntutan tersebut, Richard Eliezer kemudian berdiri mendengarkan vonis hakim.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Richard Eliezer telah berperan sebagai Justice Collaborator sesuai Pasal 10 A ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 31 Tahun 2014 dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 18 Januari 2023 lalu. Jaksa meyakini Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merampas nyawa orang secara bersama-sama dan melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(abd)
Lihat Juga :