Karangan Bunga dan Fans Bharada E Ramaikan PN Jakarta Selatan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) bakal menggelar sidang vonis terhadap Richard Eliezer (Bharada E), terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, pagi ini. Sejumlah karangan bunga menghiasi gedung pengadilan ini.
Karangan-karangam bunga tersebut berisi dukungan serta permohonan kepada majelis hakim agar dapat memberikan putusan yang adil bagi Bharada E.
"Hendaklah Keadilan Ditegakan Supaya Dunia Tidak Binasa #Save Bharada E," demikian tulisan karangan bunga yang dikirim dari admin sobat Icad.
"Buat Icad apapun keputusannya kami akan tetap mendukungmu," demikian tulisan karangan bunga yang lain.
Pendukung Bharada E sudah meramaikan PN akarta Selatan sejak pukul 7.00 WIB.Foto: MPI/Riana Riizkia
Selain karangan bunga, sejumlah penggemar atau fans Bharada E juga memenuhi PN Jakarta Selatan. Sejak pukul 07.40 WIB, pendukung Bharada E mulai dari remaja hingga ibu-ibu sudah tiba di PN Jakarta Selatan dengan mengenakan berbagai atribut dukungan kepada Bharada E.
Terlihat ada yang mengenakan kaos bertuliskan #torangdengicad. Bahkan ada pula yang sengaja mencetak foto Bharada E dan ditempel di kaos.
Bharada E sebelumnya dituntut hukuman 12 tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sidang vonis Bharada E hari ini dijadwalkan dimulai pukul 9.30 WIB. Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso dan dua anggota yaitu Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
"Betul (hari ini sidang Bharada E)," kata pejabat humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Rabu (15/2/2023).
Karangan-karangam bunga tersebut berisi dukungan serta permohonan kepada majelis hakim agar dapat memberikan putusan yang adil bagi Bharada E.
"Hendaklah Keadilan Ditegakan Supaya Dunia Tidak Binasa #Save Bharada E," demikian tulisan karangan bunga yang dikirim dari admin sobat Icad.
"Buat Icad apapun keputusannya kami akan tetap mendukungmu," demikian tulisan karangan bunga yang lain.
Pendukung Bharada E sudah meramaikan PN akarta Selatan sejak pukul 7.00 WIB.Foto: MPI/Riana Riizkia
Selain karangan bunga, sejumlah penggemar atau fans Bharada E juga memenuhi PN Jakarta Selatan. Sejak pukul 07.40 WIB, pendukung Bharada E mulai dari remaja hingga ibu-ibu sudah tiba di PN Jakarta Selatan dengan mengenakan berbagai atribut dukungan kepada Bharada E.
Terlihat ada yang mengenakan kaos bertuliskan #torangdengicad. Bahkan ada pula yang sengaja mencetak foto Bharada E dan ditempel di kaos.
Bharada E sebelumnya dituntut hukuman 12 tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sidang vonis Bharada E hari ini dijadwalkan dimulai pukul 9.30 WIB. Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso dan dua anggota yaitu Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
"Betul (hari ini sidang Bharada E)," kata pejabat humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Rabu (15/2/2023).
(muh)