Eks Ketua GP Mania Datang ke Kantor Nasdem, Ngaku Enggak Bahas Copras Capres

Selasa, 14 Februari 2023 - 18:42 WIB
loading...
Eks Ketua GP Mania Datang ke Kantor Nasdem, Ngaku Enggak Bahas Copras Capres
Mantan pendiri kelompok relawan Ganjar Pranowo (GP) Mania Immanuel Ebenezer di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2023). Foto/MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Mantan pendiri kelompok relawan Ganjar Pranowo (GP) Mania Immanuel Ebenezer menyambangi Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2023). Pria yang akrab disapa Noel ini melakukan pertemuan dengan Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya dan Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali.

Noel yang juga merupakan Ketua Jokowi Mania (Joman) ini menyangkal kedatangannya untuk menyampaikan dukungan untuk bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan. Adapun GP Mania telah dibubarkan beberapa hari lalu.

"Enggak ada (dukung Anies usai bubarkan GP Mania), enggak ada gitu-gituan. Ini kan tempat teman saya juga di sini berkumpul, berpartai, kemudian kita diskusi. Yang pasti gini, kita diskusi dengan basis kejujuran, jadi satu sama lain tidak ada saling curiga," kata Noel usai pertemuan.



Dirinya meminta agar pertemuannya dengan elite Nasdem hari ini tidak dikaitkan dengan pembubaran GP Mania. "Nah itu pertanyaan-pertanyaan yang mencurigakan tuh, karena kemarin bubar kemudian dikait-kaitkan dengan dukungan misalnya kayak dukungan saya ke Mas Anies, itu itu enggak ada. Enggak ada diskusi sedikit pun soal dukungan dan copras capres itu," tuturnya.

Dia menuturkan, banyak hal yang dibicarakan dengan elite Nasdem dalam pertemuan hari ini. "Banyak hal, soal rekonsiliasi, kemudian yang jelas tidak bicara soal 2024, bicaranya soal kebangsaan, tidak lebih dari itu," pungkasnya.

Diketahui, Nasdem merupakan salah satu partai politik yang mengusung Anies sebagai bakal capres 2023. Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjajaki Koalisi Perubahan.

Ketiga partai politik (parpol) tersebut sudah memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Bahkan, angkanya sudah melebihi.

Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan bahwa pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

“Sudah lebih. Tiga partai ini untuk jumlah kursinya di DPR sebesar 28%, sementara syarat pencalonan sesuai presidential threshold hanya sebesar 20%,” kata Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani kepada SINDOnews, Jumat (10/2/2023).

“Nasdem 10,2% atau 59 kursi, Demokrat 9,4% setara dengan 54 kursi, dan PKS 8,7% atau 50 kursi. Total 163 kursi atau 28,3%,” sambung Kamhar.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1177 seconds (0.1#10.140)