Novel Baswedan Bicara Motif Kasus Ferdy Sambo, Singgung Kejahatan Baru

Selasa, 14 Februari 2023 - 18:15 WIB
loading...
A A A
"Pada intinya kami melihat apa yang disampaikan, apa yang dipertimbangkan majelis hakim ini. Kami hormati, menurut kami, tidak berdasarkan fakta persidangan, hanya berdasarkan asumsi. Untuk banding, nanti saja," ucap Arman Hanis di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Senin (13/2/2023).
(abd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1551 seconds (0.1#10.140)