Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Hakim
loading...
A
A
A
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara kepada Ricky Rizal Wibowo . Ajudan Ferdy Sambo itu dinyatakan secara sah dan meyakinan bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Ada beberapa pertimbangan yang memberatkan dan meringankan dalam putusan Ricky Rizal tersebut. Hakim menilai terdakwa berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam memberikan keterangannya sehingga sangat menyulitkan jalannya persidangan. Selanjutnya, perbuatan terdakwa juga dinilai telah mencoreng nama baik institusi Polri.
"Kemudian hal yang meringankan terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga, terdakwa diharapkan masih bisa memperbaiki perilakunya di kemudian hari," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan Ricky Rizal di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Baca juga: Breaking News, Ricky Rizal Wibowo Divonis 13 Tahun Penjara
Vonis hakim lebih tinggi dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, Jaksa menuntut Ricky Rizal dengan pidana penjara 8 tahun.
Usai mendengar vonis majelis Hakim, Ricky tampak tenang dan tegar. Ia juga memberi hormat kepada majelis hakim.Sementara itu, tim pengacara Ricky terlihat langsung menghampirinya dan berjalan keluar ruang persidangan.
Ada beberapa pertimbangan yang memberatkan dan meringankan dalam putusan Ricky Rizal tersebut. Hakim menilai terdakwa berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam memberikan keterangannya sehingga sangat menyulitkan jalannya persidangan. Selanjutnya, perbuatan terdakwa juga dinilai telah mencoreng nama baik institusi Polri.
"Kemudian hal yang meringankan terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga, terdakwa diharapkan masih bisa memperbaiki perilakunya di kemudian hari," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan Ricky Rizal di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Baca juga: Breaking News, Ricky Rizal Wibowo Divonis 13 Tahun Penjara
Vonis hakim lebih tinggi dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, Jaksa menuntut Ricky Rizal dengan pidana penjara 8 tahun.
Usai mendengar vonis majelis Hakim, Ricky tampak tenang dan tegar. Ia juga memberi hormat kepada majelis hakim.Sementara itu, tim pengacara Ricky terlihat langsung menghampirinya dan berjalan keluar ruang persidangan.
(abd)