Ayah Brigadir J Bicara Vonis Mati Sambo, Bukan Dendam tapi Sesuai Hukum

Selasa, 14 Februari 2023 - 10:48 WIB
loading...
Ayah Brigadir J Bicara...
Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat memberikan keterangan kepada media saat menghadiri sidang vonis di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
A A A
JAKARTA - Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat menyatakan, tidak bisa merasa puas atau tidak puas atas vonis mati Ferdy Sambo . Menurutnya, vonis itu adalah hukuman yang sesuai bagi mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

"Jangan merasa puas atau tidak ya. Kalau kita bicara puas itu berarti ada unsur dendam. Memang itulah yang sesuai menurut hukum Pasal 340," kata Samuel di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

"Iya, itu kan tertera di Pasal 340. Yang pertama hukuman mati, kedua seumur hidup dan yang ketiga paling lama 20 tahun. Itu terapan dari Pasal 340," sambungnya.



Samuel mengaku terharu ketika mendengar Ferdy Sambo mendapatkan vonis lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bahkan dengan putusan itu, Samuel merasa masih ada keadilan di Indonesia. "Kita sangat terharu bahwa keadilan nyata ada di negara kita," katanya.

Untuk diketahui, majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana secara bersama sama," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (13/2/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terima Remisi Khusus Natal 1 Bulan
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
Yusril Tegaskan Hukuman...
Yusril Tegaskan Hukuman Mati Tidak Dihapus di KUHP Nasional, Begini Penjelasannya
7 Fakta Menarik Seputar...
7 Fakta Menarik Seputar Rompi Tahanan Pink yang Dipakai Harvey Moeis
Mantan PM Bangladesh...
Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina Divonis Hukuman Mati
Kopda Bazarsah Divonis...
Kopda Bazarsah Divonis Mati terkait Kasus Penembakan 3 Polisi hingga Tewas di Lampung
Pengadilan Tinggi Kepri...
Pengadilan Tinggi Kepri Perberat Vonis Kompol Satria Nanda dan Iptu Shigit Sarwo Edi Jadi Hukuman Mati
Rekomendasi
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Jonatan Christie Tembus...
Jonatan Christie Tembus Final Indonesia Open 2026
Shin Tae-yong Jadi Pelatih...
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Baru Persija?
Berita Terkini
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Infografis
Richard Eliezer Divonis...
Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved