Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ibu Brigadir J: Luar Biasa, Puji Tuhan

Senin, 13 Februari 2023 - 17:17 WIB
loading...
Ferdy Sambo Divonis...
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak (tengah) menangis histeris usai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Foto/MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Ibunda mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak terharu mendengar Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan Hakim tersebut dinilai sudah sesuai dengan harapan keluarga Brigadir J.

"Sesuai dengan harapan kami," kata Rosti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (13/2/2023).

Dia bersyukur atas putusan Majelis Hakim terhadap suami Putri Candrawathi tersebut. Menurutnya, putusan Majelis Hakim terhadap Ferdy Sambo luar biasa.





Dalam kesempatan itu, Rosti kembali mendoakan atas kematian anaknya. "Luar biasa, Puji Tuhan, luar biasa, Puji Tuhan, Tuhan nyata. Tetesan darah anakku, darah anakku yang bergelimang, ampunilah kami. Tuhan menyatakan keajaibannya,” ungkapnya.

Rosti juga mengucapkan terima kasih kepada semua media massa yang mengawal peristiwa pembunuhan berencana anaknya itu. Ia berharap agar terdakwa pembunuh Brigadir J lainnya juga divonis setimpal.

"Saya yakin kepada hakim, karena hakim. Tuhan, semoga hakim lurus tegakkan pengadilan persidangan semoga ini nanti. Hukuman yang maksimal kepada terdakwa yang terpenuhi dengan Pasal 340 pembunuhan berencana, karena mereka mengetahui dan menginginkan kematian dari anakku Yosua," ucapnya.



Diketahui, vonis Majelis Hakim terhadap Ferdy Sambo lebih tinggi dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU menuntut agar Ferdy Sambo dihukum pidana penjara seumur hidup.

Ferdy Sambo dinyatakan bersalah karena merupakan dalang atau aktor intelektual pembunuhan berencana Brigadir J. Sambo diyakini telah merencanakan pembunuhan Brigadir J saat berada di rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Ferdy Sambo juga merupakan sosok utama yang membuat skenario polisi tembak polisi. Skenario tersebut dirancang agar peristiwa pembunuhan Brigadir J tersamarkan atau tidak diketahui orang lain. Atas perbuatannya, Ferdy Sambo dinyatakan terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Fakta Menarik Seputar...
7 Fakta Menarik Seputar Rompi Tahanan Pink yang Dipakai Harvey Moeis
Megawati Setiap Lihat...
Megawati Setiap Lihat Polisi Jadi Ingat Kasus Ferdy Sambo
Profil Agus Nurpatria,...
Profil Agus Nurpatria, Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Bebas Bersyarat
Profil Budhi Herdi Susianto,...
Profil Budhi Herdi Susianto, Dulu Dicopot Kasus Ferdy Sambo Kini Promosi Jadi Brigjen
6 Perwira Polisi Terlibat...
6 Perwira Polisi Terlibat Kasus Ferdy Sambo Dapat Promosi Jabatan, Ini Nama-namanya
5 Kasus Polisi Tembak...
5 Kasus Polisi Tembak Polisi di Tanah Air, Nomor 1 Bikin Geger se-Indonesia
Profil Irjen Slamet...
Profil Irjen Slamet Uliandi, Kadiv TIK Polri yang Pernah Jemput Ferdy Sambo
Bebas Bersyarat, Hendra...
Bebas Bersyarat, Hendra Kurniawan Wajib Lapor dan Keluar Kota Harus Izin
Eks Karo Paminal Propam...
Eks Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat
Rekomendasi
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
3 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Richard Eliezer Divonis...
Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved