Ibu Brigadir J Tak Kuasa Tahan Air Mata saat Hakim Bacakan Kronologi Pembunuhan Putranya

Senin, 13 Februari 2023 - 11:47 WIB
loading...
Ibu Brigadir J Tak Kuasa...
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak tak kuasa menahan air mata ketika Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso membacakan kronologi pembunuhan putranya. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ibu Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J , Rosti Simanjuntak tak kuasa menahan air mata ketika Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso membacakan kronologi pembunuha n putranya di Rumah Dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sembari memeluk foto mendiang Brigadir J, Rosti tampak terisak dan berlinang air mata. Sesekali ia menyeka air mata yang membasahi pipinya. Baca juga: Majelis Hakim Sebut Ferdy Sambo Bilang Brigadir J Harus Mati

"Menimbang bahwa berkaitan dengan terjadinya penembakan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat di Duren Tiga nomor 46, saksi Kuwat Maruf menerangkan, saksi Kuat Ma'ruf baru turun dari lantai dua Duren Tiga 46 saat mau keluar ketemu dengan terdakwa di dapur, menyuruh saksi memanggil Yosua dan Riki Rizal. Kemudian saksi memanggil Riki Rizal dan korban, tidak lama saksi masuk, saksi Richard Eliezer sudah bersama terdakwa di bawah, dan terdakwa marah pada Yosua," ujar Wahyu Iman Santoso membacakan pertimbangan unsur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).



"Saksi ingat sewaktu saksi di dapur mengatakan 'kamu kurang ajar sekali sama sekali, kamu tega sekali sama saya' kemudian korban Nopriansyah mengatakan 'ada apa?' Kalau tidak salah bahasanya seperti itu. Kemudian terdakwa mengatakan 'hajar Chad hajar' kemudian korban Nopriansyah langsung ditembak, nggak tahu berapa kali tembakan, korban langusng jatuh tengkurep, setelah itu terdakwa sempat nengok ke belakang, dan nggak lama terdakwa menembak tembok," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Rekomendasi
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
Rekomendasi Judul Microdrama...
Rekomendasi Judul Microdrama China di V+Short, Ceritanya Singkat tapi Bikin Nagih
Harga Gas Industri Turun...
Harga Gas Industri Turun Jadi USD13 per MMBTU, Said Iqbal Ungkap Ancaman PHK Mereda
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
Jet Tempur Siluman F-35...
Jet Tempur Siluman F-35 Israel Tak Efektif saat Serang Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved