Ibu Brigadir J Tak Kuasa Tahan Air Mata saat Hakim Bacakan Kronologi Pembunuhan Putranya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ibu Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J , Rosti Simanjuntak tak kuasa menahan air mata ketika Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso membacakan kronologi pembunuha n putranya di Rumah Dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sembari memeluk foto mendiang Brigadir J, Rosti tampak terisak dan berlinang air mata. Sesekali ia menyeka air mata yang membasahi pipinya.
"Menimbang bahwa berkaitan dengan terjadinya penembakan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat di Duren Tiga nomor 46, saksi Kuwat Maruf menerangkan, saksi Kuat Ma'ruf baru turun dari lantai dua Duren Tiga 46 saat mau keluar ketemu dengan terdakwa di dapur, menyuruh saksi memanggil Yosua dan Riki Rizal. Kemudian saksi memanggil Riki Rizal dan korban, tidak lama saksi masuk, saksi Richard Eliezer sudah bersama terdakwa di bawah, dan terdakwa marah pada Yosua," ujar Wahyu Iman Santoso membacakan pertimbangan unsur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
"Saksi ingat sewaktu saksi di dapur mengatakan 'kamu kurang ajar sekali sama sekali, kamu tega sekali sama saya' kemudian korban Nopriansyah mengatakan 'ada apa?' Kalau tidak salah bahasanya seperti itu. Kemudian terdakwa mengatakan 'hajar Chad hajar' kemudian korban Nopriansyah langsung ditembak, nggak tahu berapa kali tembakan, korban langusng jatuh tengkurep, setelah itu terdakwa sempat nengok ke belakang, dan nggak lama terdakwa menembak tembok," sambungnya.
Tidak berhenti di situ, tangis Rosti kembali pecah saat Majelis Hakim membacakan kasus pemerkosaan yang diklaim Putri Candrawati dilakukan oleh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebelumnya, Rosti Simanjuntak sempat mengatakan bahwa akan menyerahkan semuanya kepada Tuhan. Sambil membawa foto mendiang anaknya, Rosti terlihat duduk di samping kuasa hukum keluarga, yakni Kamaruddin Simanjuntak.
Rosti menuturkan bahwa Tuhan adalah Mahkamah Agung dan hakim yang paling tinggi di dunia ini. "Kami berserah kepada Tuhan karena manusia adalah ciptaan Tuhan dan Tuhan adalah Mahkamah Agung dan hakim yang paling tinggi," ujar Rosti.
Ia pun menyinggung adanya hukum akhirat selain peradilan di dunia ini. Namun, Rosti menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengawal jalannya seluruh persidangan perkara pembunuhan Brigadir J.
"Ada hukum dunia dan akhirat," tuturnya.
Sembari memeluk foto mendiang Brigadir J, Rosti tampak terisak dan berlinang air mata. Sesekali ia menyeka air mata yang membasahi pipinya.
"Menimbang bahwa berkaitan dengan terjadinya penembakan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat di Duren Tiga nomor 46, saksi Kuwat Maruf menerangkan, saksi Kuat Ma'ruf baru turun dari lantai dua Duren Tiga 46 saat mau keluar ketemu dengan terdakwa di dapur, menyuruh saksi memanggil Yosua dan Riki Rizal. Kemudian saksi memanggil Riki Rizal dan korban, tidak lama saksi masuk, saksi Richard Eliezer sudah bersama terdakwa di bawah, dan terdakwa marah pada Yosua," ujar Wahyu Iman Santoso membacakan pertimbangan unsur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
"Saksi ingat sewaktu saksi di dapur mengatakan 'kamu kurang ajar sekali sama sekali, kamu tega sekali sama saya' kemudian korban Nopriansyah mengatakan 'ada apa?' Kalau tidak salah bahasanya seperti itu. Kemudian terdakwa mengatakan 'hajar Chad hajar' kemudian korban Nopriansyah langsung ditembak, nggak tahu berapa kali tembakan, korban langusng jatuh tengkurep, setelah itu terdakwa sempat nengok ke belakang, dan nggak lama terdakwa menembak tembok," sambungnya.
Tidak berhenti di situ, tangis Rosti kembali pecah saat Majelis Hakim membacakan kasus pemerkosaan yang diklaim Putri Candrawati dilakukan oleh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebelumnya, Rosti Simanjuntak sempat mengatakan bahwa akan menyerahkan semuanya kepada Tuhan. Sambil membawa foto mendiang anaknya, Rosti terlihat duduk di samping kuasa hukum keluarga, yakni Kamaruddin Simanjuntak.
Rosti menuturkan bahwa Tuhan adalah Mahkamah Agung dan hakim yang paling tinggi di dunia ini. "Kami berserah kepada Tuhan karena manusia adalah ciptaan Tuhan dan Tuhan adalah Mahkamah Agung dan hakim yang paling tinggi," ujar Rosti.
Ia pun menyinggung adanya hukum akhirat selain peradilan di dunia ini. Namun, Rosti menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengawal jalannya seluruh persidangan perkara pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga
"Ada hukum dunia dan akhirat," tuturnya.
(kri)