Ajak Golkar Merapat, Koalisi Perubahan Ingin Duet Anies-Airlangga?
Sabtu, 11 Februari 2023 - 07:11 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menyangkal tujuan PKS mengajak Golkar bergabung untuk menduetkan Anies dengan Airlangga. “Enggak,” singkat Kamhar Lakumani kepada SINDOnews, Jumat (10/2/2023).
Diketahui, Koalisi Perubahan sudah memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Bahkan, angkanya sudah melebihi.
Diketahui, Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan bahwa pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
“Sudah lebih. Tiga partai ini untuk jumlah kursinya di DPR sebesar 28%, sementara syarat pencalonan sesuai presidential threshold hanya sebesar 20%,” kata Kamhar.
“Nasdem 10,2% atau 59 kursi, Demokrat 9,4% setara dengan 54 kursi, dan PKS 8,7% atau 50 kursi. Total 163 kursi atau 28,3%,” sambung Kamhar.
Diketahui, Koalisi Perubahan sudah memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Bahkan, angkanya sudah melebihi.
Diketahui, Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan bahwa pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
“Sudah lebih. Tiga partai ini untuk jumlah kursinya di DPR sebesar 28%, sementara syarat pencalonan sesuai presidential threshold hanya sebesar 20%,” kata Kamhar.
“Nasdem 10,2% atau 59 kursi, Demokrat 9,4% setara dengan 54 kursi, dan PKS 8,7% atau 50 kursi. Total 163 kursi atau 28,3%,” sambung Kamhar.
(rca)
Lihat Juga :