Jawab Sindiran Jaksa, Pengacara: Arif Rachman Sudah Jujur Sebelum Penyidikan

Kamis, 09 Februari 2023 - 14:21 WIB
loading...
Jawab Sindiran Jaksa,...
Terdakwa kasus obstruction of justice Arif Rachman Arifin saat mengikuti sidang lanjutan beragendakan putusan sela di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). FOTO/MPI/FAISAL RAHMAN
A A A
JAKARTA - Pengacara Arif Rachman Arifin menanggapi sindiran jaksa penuntut umum (JPU) dalam duplik yang dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatang, Kamis (9/2/2023). Menurut pengacara, mantan Wakaden B Biro Paminan Divpropam Polri itu telah berkata jujur sebelum dimulainya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Pernyataan pengacara itu menanggapi sindiran JPU yang menyebut seharusnya Arif Rachman berkata jujur sejak awal, bukan di akhir ketika proses hukum hampir selesai.

"Kami selaku penasihat hukum menegaskan kembali bahwa kejujuran terdakwa Arif Rachman Arifin sudah disampaikan sedari awal bahkan sebelum dimulainya penyidikan Laporan Polisi Nomor LP:A/0446/VIII/2022/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI tertanggal 9 Agustus 2022 (LP 0446)," kata pengacara Arif Rachman, Marcella Santoso di PN Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2023).



Menurutnya, Arif telah membuat terang peristiwa pembunuhan di Kompleks Polri, Duren Tiga dengan cara melaporkan salinan rekaman CCTV yang menunjukkan Brigadir J masih dalam kondisi hidup. Marcella mengatakan, berdasarkan alat bukti saksi Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan alat bukti keterangan Arif Rachman, maka dapat dengan mudah dipahami bahwa sejak awal kliennya telah menyampaikan seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi tanpa menutupi fakta apa pun.

"Terdakwa Arif juga membantu terangnya peristiwa di Kompleks Polri Duren Tiga No 46, yang dilakukan dengan cara melaporkan temuan salinan rekaman CCTV tersebut kepada saksi Hendra Kurniawan selaku pimpinan tertinggi Biro Paminal Divisi Propam Polri dan bagian Tim Khusus yang dibentuk Kapolri untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya terjadi," katanya.

Marcella menegaskan, dalam hal ini yang bertanggung jawab penuh adalah Hendra Kurniawan.

Baca juga: Pengacara Tekankan Kejujuran Arif Rachman dalam Dupliknya

"Namun saksi Hendra Kurniawan malah menempatkan terdakwa Arif Rachman Arifin dalam posisi yang sulit karena memerintahkan terdakwa Arif Rachman Arifin untuk melaporkan temuan tersebut kepada saksi Ferdy Sambo secara tatap muka dan setelahnya saksi Ferdy Sambo mengancam terdakwa Arif Rachman Arifin agar rekaman CCTV tersebut tidak bocor ke mana pun," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Dalang Pembunuhan Kacab...
Dalang Pembunuhan Kacab Bank Menolak Jadi Saksi di Pengadilan Militer
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Rekomendasi
Pilot F-15 AS: Serangan...
Pilot F-15 AS: Serangan Drone Iran Membentuk Formasi Ubur-ubur
Rupiah Jeblok Lagi,...
Rupiah Jeblok Lagi, Dolar AS Makin Dekati Level Rp18.000
Rahasia Diet Ery Makmur...
Rahasia Diet Ery Makmur Turun 30 Kg dalam 10 Bulan, Ternyata Ini Kuncinya!
Berita Terkini
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Infografis
5 Ayat Al Quran dan...
5 Ayat Al Quran dan Hadis tentang Kiamat Sudah Dekat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved