Menkominfo Johnny G Plate Janji Penuhi Panggilan Kejagung 14 Februari

Kamis, 09 Februari 2023 - 11:39 WIB
loading...
Menkominfo Johnny G...
Menkominfo Johnny G Plate menjadwalkan akan menghadiri penggilan Kejagung pada 14 Februari 2023. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo) Johnny G Plate tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dijadwalkan hari ini, Kamis (9/2/2023). Johnny menjadwalkan kehadirannya pada pekan depan.

"Jhonny G Plate (JGP) selaku Menteri Komunikasi dan Informatika akan hadir sebagai saksi pada Selasa 14 Februari 2023," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (9/2/2023).

Johnny Plate hari ini sedianya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo 2020-2022. Namun, ia tak dapat hadir karena mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Medan, Sumatera Utara.



"Adapun alasan-alasan yang disampaikan oleh Beliau yaitu adalah bahwa pada hari ini beliau dampingi bapak Presiden RI dalam acara puncak Hari Pers Nasional di Medan," tutur Ketut.

Alasan lain Johnny G Plate, pada Senin, 13 Februari 2023, ia akan mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan Komisi 1 DPR dengan agenda menyampaikan penjelasan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelumnya, Johnny G Plate mengaku sedang berada di Medan untuk mengikuti puncak peringatan HPN 2023. "Saya sedang di Medan mengikuti Hari Pers Nasional 2023, hari ini dan besok," kata Johnny saat dihubungi, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Pastikan Penuhi Panggilan Kejagung Besok

Meski begitu, politikus Partai Nasdem itu menyatakan akan tetap hadir memenuhi panggilan Kejagung. Namun Kejagung hari ini mengonfirmasi, Johnny G Plate tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.

Untuk diketahui, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo 2020-2022. Salah satunya adalah anak buah Plate yaitu Anang Achmad Latif, Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo. Achmad Latif mempunyai sejumlah peran salah satunya sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa, sehingga tidak terwujud persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam mendapatkan harga penawaran.

Kasus ini terungkap pada November 2022 lalu, nilai anggaran yang diketahui penyidik dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ini berkisar Rp10 triliun. Dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan mark-up maupun pembangunan fiktif yang dilakukan ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp1 triliun lebih.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Sidang Cerai Wardatina...
Sidang Cerai Wardatina Mawa Masuk Tahap Akhir, Ayah Insanul Fahmi Beri Kesaksian
Fenomena Baru Investasi:...
Fenomena Baru Investasi: Tokenisasi Aset Buka Akses ke Saham AS, Minat Investor RI Melonjak
Rudal AGM-188A Rusty...
Rudal AGM-188A Rusty Dagger, Membentuk Masa Depan Medan Perang
Berita Terkini
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ajukan Banding
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Dipercaya 23,3 Juta...
Dipercaya 23,3 Juta Pelaku Usaha Ultra Mikro, PNM Ungkap Pentingnya Integritas
Profil Nadiem Makarim,...
Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Divonis 10 Tahun Penjara
Bumi Eropa Membara,...
Bumi Eropa Membara, Dunia Memilih Bisu: Pelajaran dari Gelombang Panas yang Tak Lagi Anomali
Infografis
5 Kombes Pol Pecah Bintang...
5 Kombes Pol Pecah Bintang Jadi Brigjen pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved