Menkominfo Johnny G Plate Janji Penuhi Panggilan Kejagung 14 Februari
Kamis, 09 Februari 2023 - 11:39 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Pastikan Penuhi Panggilan Kejagung Besok
Meski begitu, politikus Partai Nasdem itu menyatakan akan tetap hadir memenuhi panggilan Kejagung. Namun Kejagung hari ini mengonfirmasi, Johnny G Plate tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.
Untuk diketahui, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo 2020-2022. Salah satunya adalah anak buah Plate yaitu Anang Achmad Latif, Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo. Achmad Latif mempunyai sejumlah peran salah satunya sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa, sehingga tidak terwujud persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam mendapatkan harga penawaran.
Kasus ini terungkap pada November 2022 lalu, nilai anggaran yang diketahui penyidik dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ini berkisar Rp10 triliun. Dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan mark-up maupun pembangunan fiktif yang dilakukan ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp1 triliun lebih.
Meski begitu, politikus Partai Nasdem itu menyatakan akan tetap hadir memenuhi panggilan Kejagung. Namun Kejagung hari ini mengonfirmasi, Johnny G Plate tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.
Untuk diketahui, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo 2020-2022. Salah satunya adalah anak buah Plate yaitu Anang Achmad Latif, Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo. Achmad Latif mempunyai sejumlah peran salah satunya sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa, sehingga tidak terwujud persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam mendapatkan harga penawaran.
Kasus ini terungkap pada November 2022 lalu, nilai anggaran yang diketahui penyidik dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ini berkisar Rp10 triliun. Dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan mark-up maupun pembangunan fiktif yang dilakukan ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp1 triliun lebih.
(abd)
Lihat Juga :