Begini Kronologi Terbongkarnya Pengiriman TKI Ilegal ke Singapura dan Malaysia
Rabu, 15 Juli 2020 - 14:54 WIB
loading...
A
A
A
Setelah dilakukan pendalaman dan wawancara terhadap Dewi Purnamasari, diperoleh informasi bahwa masih ada lima orang calon PMI yang direkrut oleh Mego, empat orang calon PMI dipekerjakan di warung Bakso dan satunya lagi bernama Yanto, suami Dewi Purnamasari yang saat itu sedang berjualan tahu goreng. "Dewi Purnamasari negara tujuan Singapura dan Yanto yang akan ditempatkan di Malaysia," ungkap Benny.
Informasi yang diperoleh tim BP2MI dari istri Mego, Febrina bahwa perekrutan calon PMI dilakukan dengan menggunakan perusahaan P3MI, PT Sentosa Karya Aditama dan PT Al-Jaidi Ikhwan. Kemudian, pada pukul 19.00 WIB, Febrina, Dewi Purnamasari dan Yanto dibawa oleh petugas BP2MI untuk dilakukan pemeriksaan sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
(Baca: Penampungan Ilegal Dibongkar, Ada Dokumen Calon TKI Mengidap HIV)
Selanjutnya, pukul 23.00 WIB, Dewi Purnamasari dan Yanto dititipkan sementara di rumah penampungan trauma center Kementerian Sosial. Sedangkan Febrina dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.
Lalu, pukul 14.00 WIB hari ini, BP2MI melaporkan berkas-berkas barang bukti dari lokasi penggerebekan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Adapun tuduhannya dugaan melakukan pelanggaran Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. "Berkasnya 232 dokumen, nama, calon PMI yang akan berangkat semua ada di dokumen," imbuhnya.
Informasi yang diperoleh tim BP2MI dari istri Mego, Febrina bahwa perekrutan calon PMI dilakukan dengan menggunakan perusahaan P3MI, PT Sentosa Karya Aditama dan PT Al-Jaidi Ikhwan. Kemudian, pada pukul 19.00 WIB, Febrina, Dewi Purnamasari dan Yanto dibawa oleh petugas BP2MI untuk dilakukan pemeriksaan sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
(Baca: Penampungan Ilegal Dibongkar, Ada Dokumen Calon TKI Mengidap HIV)
Selanjutnya, pukul 23.00 WIB, Dewi Purnamasari dan Yanto dititipkan sementara di rumah penampungan trauma center Kementerian Sosial. Sedangkan Febrina dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.
Lalu, pukul 14.00 WIB hari ini, BP2MI melaporkan berkas-berkas barang bukti dari lokasi penggerebekan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Adapun tuduhannya dugaan melakukan pelanggaran Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. "Berkasnya 232 dokumen, nama, calon PMI yang akan berangkat semua ada di dokumen," imbuhnya.
(muh)
Lihat Juga :