BP2MI Bongkar Upaya Pengiriman Pekerja Migran Ilegal

Rabu, 15 Juli 2020 - 14:15 WIB
loading...
BP2MI Bongkar Upaya...
Tempat penampungan calon pekerja migran. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membongkar rencana pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dari kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal itu diketahui setelah BP2MI menggerebek rumah penampungan calon PMI di kawasan tersebut.

Dalam penggerebekan itu BP2MI menemukan pasangan suami istri calon PMI bernama Dewi Permatasari dan Yanto. Berdasarkan penelusuran, total ada tujuh orang yang akan dikirim ke Malaysia dan Singapura.

Melalui konferensi pers, Dewi mengatakan bahwa dua orang temannya sedang pulang ke Lampung. Tiga orang lain tidak ketahui keberadaannya. Dewi mengaku dijanjikan bekerja sebagai pembantu rumah tangga.”Gajinya Rp6 juta per bulan,” ucapnya, Rabu (15/7/2020).

(Baca: Mafia Rente Berkedok Lembaga Non-Perbankan Cekik Pekerja Migran)

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan kasus ini telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Menurut dia, undang-undang (UU) melarang rumah tinggal dijadikan penampungan. Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) harus menampung calon pekerja di balai latihan kerja luar negeri (BLKLN).

Selain itu, lanjut Benny, pengiriman PMI sedang tidak dapat dilakukan saat ini. Larangan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 151 Tahun 2020 Tentang Penghentian Sementera Penempatan PMI.

“BP2MI pun telah menerbitkan surat edaran (penghentian). Jadi tidak ada alasan bagi P3MI, perusahaan, dan perseorangan yang masih menujukan perlawanan dan pembangkangan terhadap putusan dan peraturan Perundang-undangan dalam hal ini penempatan PMI,” tuturnya.

(Baca: BP2MI: 5,3 Juta Pekerja Migran Ilegal Tak Masuk Perlindungan Negara)

Temuan lain BP2MI di lokasi adalah adanya dokumen berisi 232 nama calon PMI yang akan dikirim ke luar negeri. Benny menyebut dua perusahaan yang diduga melakukan praktek pengiriman PMI secara ilegal itu PT Sentosa Karya Aditama dan Al Zaidi Ikhwan.

Kedua nama perusahaan tersebut tercantum dalam ratusan dokumen yang ada di lokasi. Benny menduga orang yang melakukan perekrutan bernama Mego. Berdasarkan penelusuran, izin PT Sentosa masih aktif hingga 2020. Sedangkan, izin PT Al Zaidi sudah dicabut 14 Februari 2020.

(Baca: Lindungi WNI di Luar Negeri, Kemlu Pulangkan 200 ABK dari Filipina)

Menurut Benny, direktur PT Sentosa sudah mendatangi BP2MI dan memberikan klarifikasi bahwa tidak mengenal Mego dan tidak ada hubungan kerja apapun. PT Sentosa pun akan ikut melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.

“PT Sentosa tidak melakukan perekrutan. PT Sentosa akan menjadi pihak yang melaporkan Mego. Lebih keren, kalau tidak terlibat menjadi pelapor,” ucapnya.

BP2MI meyakini dalam kasus ini telah terjadi pelanggaran terhadap UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Selain itu, menabrak UU Nomor 18 tahun 2017 Tentang Perlindungan PMI.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 3.570 WNI dari Malaysia
Kolaborasi UICI-KP2MI...
Kolaborasi UICI-KP2MI Tingkatkan Kualitas SDM Pekerja Migran
Prabowo Puji Aksi Heroik...
Prabowo Puji Aksi Heroik Sugianto Selamatkan Lansia dari Kebakaran di Korsel
Kementerian P2MI Dukung...
Kementerian P2MI Dukung Kementrans Kirim Masyarakat Transmigrasi Bekerja ke Jepang
Kisah Deni Maulana,...
Kisah Deni Maulana, Anak PMI Yordania yang Sukses Jadi Mahasiswa Berprestasi UGM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Lindungi Hak PMI, May...
Lindungi Hak PMI, May God-Taiwan Teken MoU dengan Anak Usaha BPJS Ketenagakerjaan
Rekomendasi
Limbad Jenguk Haji Bolot...
Limbad Jenguk Haji Bolot di Rumah Sakit, Doakan Sang Komedian Cepat Sembuh
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Hari Kedua Diserbu Talenta Muda Berprestasi
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Berita Terkini
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved