Pemerintah Diminta Kedepankan Transparansi untuk Raih Kepercayaan Publik
loading...
A
A
A
Senada, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Hasyim Gautama menyampaikan, peran dan fungsi jabatan pranata humas sangat strategis menjamin terpenuhinya hak dasar masyarakat untuk berkomunikasi serta memperoleh informasi terkait kebijakan-kebijakan pemerintah.
Hal ini dijamin oleh konstitusi UUD 1945 pasal 28 F. “Untuk itu dibutuhkan koordinasi di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah,” ujarnya.
Hasyim menyebut, Ditjen IPK telah melakukan berbagai kegiatan pembinaan, penyusunan regulasi, pengembangan kompetensi SDM, melakukan koordinasi dengan berbagai instansi pengguna, serta menjamin kepastian karier dan penilaian kinerja.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai pola pembinaan, pola karier, tugas-tugas di bidang layanan informasi dan kehumasan antara Kementerian Kominfo, Kementerian PAN-RB, serta lembaga dan instansi lain, baik di tingkat pusat maupun daerah," paparnya.
Selain itu juga sebagai wadah untuk berbagi ide dan gagasan di antara pemangku kebijakan dengan pemangku jabatan pranata humas. Melalui sosialisasi ini diharapkan pula para peserta dapat memahami isu-isu terkini serta dapat beradaptasi dengan berbagai perubahan yan terjadi di bidang kepegawaian negara.
Hadir sebagai nara sumber sosialisasi ini yakni, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemkominfo Hasyim Gautama, Asisten Deputi Perencanaan Jabatan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, serta Pranata Humas Ahli Madya Kemkominfo Shanty Verawati Elfrida.
Termasuk para Kepala Biro Kepegawaian danPengembangan SDM, Kepala Biro Humas Informasi Publik dari berbagai kementerian, lembaga dan instansi, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kota dan Kabupaten serta pranata humas dari berbagai instansi dan lembaga pemerintahan lainnya.
Hal ini dijamin oleh konstitusi UUD 1945 pasal 28 F. “Untuk itu dibutuhkan koordinasi di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah,” ujarnya.
Hasyim menyebut, Ditjen IPK telah melakukan berbagai kegiatan pembinaan, penyusunan regulasi, pengembangan kompetensi SDM, melakukan koordinasi dengan berbagai instansi pengguna, serta menjamin kepastian karier dan penilaian kinerja.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai pola pembinaan, pola karier, tugas-tugas di bidang layanan informasi dan kehumasan antara Kementerian Kominfo, Kementerian PAN-RB, serta lembaga dan instansi lain, baik di tingkat pusat maupun daerah," paparnya.
Selain itu juga sebagai wadah untuk berbagi ide dan gagasan di antara pemangku kebijakan dengan pemangku jabatan pranata humas. Melalui sosialisasi ini diharapkan pula para peserta dapat memahami isu-isu terkini serta dapat beradaptasi dengan berbagai perubahan yan terjadi di bidang kepegawaian negara.
Hadir sebagai nara sumber sosialisasi ini yakni, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemkominfo Hasyim Gautama, Asisten Deputi Perencanaan Jabatan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, serta Pranata Humas Ahli Madya Kemkominfo Shanty Verawati Elfrida.
Termasuk para Kepala Biro Kepegawaian danPengembangan SDM, Kepala Biro Humas Informasi Publik dari berbagai kementerian, lembaga dan instansi, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kota dan Kabupaten serta pranata humas dari berbagai instansi dan lembaga pemerintahan lainnya.
(cip)