Pemerintah Diminta Kedepankan Transparansi untuk Raih Kepercayaan Publik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Layanan informasi dan kehumasan di lembaga pemerintah baik pusat dan daerah diminta untuk mengedepankan transparansi. Sebab, transparansi adalah salah satu upaya untuk meraih kepercayaan masyarakat.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Usman Kansong saat sosialisasi "Permen PANRB No 1 Tahun 2023 Dampak Bagi Pranata Humas di Instansi Pemerintah Baik di Pusat Maupun Daerah" yang diselenggarakan Ditjen IKP Kementerian Kominfo RI bersinergi dengan Kementerian PAN-RB.
Menurut Usman, salah satu tantangan kehumasan di pemerintahan saat ini adalah meraih kepercayaan publik. Dibutuhkan upaya khusus untuk meraih kepercayaan publik terutama saat mengeluarkan kebijakan yang tidak populer. "Transparansi adalah salah satu hal yang perlu dilakukan pemerintah agar memperoleh kepercayaan publik,” kata Usman, Selasa (7/2/2023).
Usman menilai, peran strategis humas pemerintah bukan hanya pada diseminasi atau penyebaran informasi saja, tetapi juga perlu menyerap aspirasi publik agar terjalin komunikasi yang baik antara publik dan pemangku kepentingan lain termasuk pemerintah.
Usman juga menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar pranata humas dapat berperan aktif untuk membangun reputasi pemerintah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat tanpa memberitakan keburukan tentang siapa pun atau menyebarkan hoaks, fitnah, maupun ujaran kebencian.
“Humas pemerintah juga harus mampu menyampaikan informasi mengenai kebijakan pemerintah yang valid di berbagai kanal, baik di media sosial, media massa, maupun secara tatap muka,” ucapnya.
Usman mengingatkan kepada pranata humas agar terus meningkatkan kompetensi serta mampu beradaptasi terhadap perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang mengakibatkan melimpahnya arus informasi yang beredar.
“Pranata humas sejatinya harus bisa menyampaikan program yang sedang dikerjakan pemerintah kepada seluruh masyarakat dengan menggunakan berbagai kanal dengan menyesuaikan media komunikasi terhadap segmentasi audiens, baik secara geografis demografis, maupun lainnya,” katanya.
Senada, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Hasyim Gautama menyampaikan, peran dan fungsi jabatan pranata humas sangat strategis menjamin terpenuhinya hak dasar masyarakat untuk berkomunikasi serta memperoleh informasi terkait kebijakan-kebijakan pemerintah.
Hal ini dijamin oleh konstitusi UUD 1945 pasal 28 F. “Untuk itu dibutuhkan koordinasi di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah,” ujarnya.
Hasyim menyebut, Ditjen IPK telah melakukan berbagai kegiatan pembinaan, penyusunan regulasi, pengembangan kompetensi SDM, melakukan koordinasi dengan berbagai instansi pengguna, serta menjamin kepastian karier dan penilaian kinerja.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai pola pembinaan, pola karier, tugas-tugas di bidang layanan informasi dan kehumasan antara Kementerian Kominfo, Kementerian PAN-RB, serta lembaga dan instansi lain, baik di tingkat pusat maupun daerah," paparnya.
Selain itu juga sebagai wadah untuk berbagi ide dan gagasan di antara pemangku kebijakan dengan pemangku jabatan pranata humas. Melalui sosialisasi ini diharapkan pula para peserta dapat memahami isu-isu terkini serta dapat beradaptasi dengan berbagai perubahan yan terjadi di bidang kepegawaian negara.
Hadir sebagai nara sumber sosialisasi ini yakni, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemkominfo Hasyim Gautama, Asisten Deputi Perencanaan Jabatan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, serta Pranata Humas Ahli Madya Kemkominfo Shanty Verawati Elfrida.
Termasuk para Kepala Biro Kepegawaian danPengembangan SDM, Kepala Biro Humas Informasi Publik dari berbagai kementerian, lembaga dan instansi, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kota dan Kabupaten serta pranata humas dari berbagai instansi dan lembaga pemerintahan lainnya.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Usman Kansong saat sosialisasi "Permen PANRB No 1 Tahun 2023 Dampak Bagi Pranata Humas di Instansi Pemerintah Baik di Pusat Maupun Daerah" yang diselenggarakan Ditjen IKP Kementerian Kominfo RI bersinergi dengan Kementerian PAN-RB.
Menurut Usman, salah satu tantangan kehumasan di pemerintahan saat ini adalah meraih kepercayaan publik. Dibutuhkan upaya khusus untuk meraih kepercayaan publik terutama saat mengeluarkan kebijakan yang tidak populer. "Transparansi adalah salah satu hal yang perlu dilakukan pemerintah agar memperoleh kepercayaan publik,” kata Usman, Selasa (7/2/2023).
Usman menilai, peran strategis humas pemerintah bukan hanya pada diseminasi atau penyebaran informasi saja, tetapi juga perlu menyerap aspirasi publik agar terjalin komunikasi yang baik antara publik dan pemangku kepentingan lain termasuk pemerintah.
Usman juga menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar pranata humas dapat berperan aktif untuk membangun reputasi pemerintah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat tanpa memberitakan keburukan tentang siapa pun atau menyebarkan hoaks, fitnah, maupun ujaran kebencian.
“Humas pemerintah juga harus mampu menyampaikan informasi mengenai kebijakan pemerintah yang valid di berbagai kanal, baik di media sosial, media massa, maupun secara tatap muka,” ucapnya.
Usman mengingatkan kepada pranata humas agar terus meningkatkan kompetensi serta mampu beradaptasi terhadap perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang mengakibatkan melimpahnya arus informasi yang beredar.
“Pranata humas sejatinya harus bisa menyampaikan program yang sedang dikerjakan pemerintah kepada seluruh masyarakat dengan menggunakan berbagai kanal dengan menyesuaikan media komunikasi terhadap segmentasi audiens, baik secara geografis demografis, maupun lainnya,” katanya.
Senada, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Hasyim Gautama menyampaikan, peran dan fungsi jabatan pranata humas sangat strategis menjamin terpenuhinya hak dasar masyarakat untuk berkomunikasi serta memperoleh informasi terkait kebijakan-kebijakan pemerintah.
Hal ini dijamin oleh konstitusi UUD 1945 pasal 28 F. “Untuk itu dibutuhkan koordinasi di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah,” ujarnya.
Hasyim menyebut, Ditjen IPK telah melakukan berbagai kegiatan pembinaan, penyusunan regulasi, pengembangan kompetensi SDM, melakukan koordinasi dengan berbagai instansi pengguna, serta menjamin kepastian karier dan penilaian kinerja.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai pola pembinaan, pola karier, tugas-tugas di bidang layanan informasi dan kehumasan antara Kementerian Kominfo, Kementerian PAN-RB, serta lembaga dan instansi lain, baik di tingkat pusat maupun daerah," paparnya.
Selain itu juga sebagai wadah untuk berbagi ide dan gagasan di antara pemangku kebijakan dengan pemangku jabatan pranata humas. Melalui sosialisasi ini diharapkan pula para peserta dapat memahami isu-isu terkini serta dapat beradaptasi dengan berbagai perubahan yan terjadi di bidang kepegawaian negara.
Hadir sebagai nara sumber sosialisasi ini yakni, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemkominfo Hasyim Gautama, Asisten Deputi Perencanaan Jabatan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, serta Pranata Humas Ahli Madya Kemkominfo Shanty Verawati Elfrida.
Termasuk para Kepala Biro Kepegawaian danPengembangan SDM, Kepala Biro Humas Informasi Publik dari berbagai kementerian, lembaga dan instansi, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kota dan Kabupaten serta pranata humas dari berbagai instansi dan lembaga pemerintahan lainnya.
(cip)