Pengembalian Aset First Travel Butuh Proses Panjang, Ini Langkah Kejagung
Selasa, 07 Februari 2023 - 18:57 WIB
loading...
A
A
A
"Ini memang memerlukan proses panjang, karena apa? yang disita sedikit nih, kerugiannya banyak. Jadi memerlukan nanti ada teknik nanti setelah ini, kita akan bagaimana caranya apa pakai kurator apa gitu," katanya.
"Pasti kalau kita ingin secepatnya aja tapi kemungkinan nanti dengan kurator," tambahnya.
Untuk diketahui, upaya Peninjauan Kembali (PK) 63.00 jamaah haji dan umrah agen perjalanan First Travel akhirnya berbuah manis. Mahkamah Agung (MA) mengabulkan agar aset terdakwa Andika Surachman yang disita negara dikembalikan.
Baca juga: MA Putuskan Aset First Travel Dikembalikan ke Jamaah
"Amar putusan kabul," demikian bunyi putusan Nomor 365 PK/Pid.Sus/2022 yang dilansir di situs MA, Kamis (5/1/2023).
"Pasti kalau kita ingin secepatnya aja tapi kemungkinan nanti dengan kurator," tambahnya.
Untuk diketahui, upaya Peninjauan Kembali (PK) 63.00 jamaah haji dan umrah agen perjalanan First Travel akhirnya berbuah manis. Mahkamah Agung (MA) mengabulkan agar aset terdakwa Andika Surachman yang disita negara dikembalikan.
Baca juga: MA Putuskan Aset First Travel Dikembalikan ke Jamaah
"Amar putusan kabul," demikian bunyi putusan Nomor 365 PK/Pid.Sus/2022 yang dilansir di situs MA, Kamis (5/1/2023).
(abd)
Lihat Juga :