Pengembalian Aset First Travel Butuh Proses Panjang, Ini Langkah Kejagung

Selasa, 07 Februari 2023 - 18:57 WIB
loading...
Pengembalian Aset First...
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan pengembalian aset First Travel kepada jamaah membutuhkan proses panjang. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan pengembalian aset First Travel kepada jamaah membutuhkan proses panjang. Karena itu, pihaknya telah mempersiapkan langkah-langkah untuk melaksanakannya.

Saat ini, kata Burhanuddin, pihaknya telah merekonstruksi cara pengebalian aset First Travel kepada para jamaah sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 365.

"First Travel sudah kita merekonstruksi bagaimana pengembalian, tapi kan dulu kan putusannya bisa untuk negara, kemarin, sekarang ya kita, kita akan kembalikan kepada mereka," kata Burhanuddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/2/2023).



Burhanuddin menjelaskan, proses panjang pengembalian aset karena minimnya aset yang disita sementara jumlah pengembalian aset kepada jamaah cukup besar.

"Ini memang memerlukan proses panjang, karena apa? yang disita sedikit nih, kerugiannya banyak. Jadi memerlukan nanti ada teknik nanti setelah ini, kita akan bagaimana caranya apa pakai kurator apa gitu," katanya.

"Pasti kalau kita ingin secepatnya aja tapi kemungkinan nanti dengan kurator," tambahnya.

Untuk diketahui, upaya Peninjauan Kembali (PK) 63.00 jamaah haji dan umrah agen perjalanan First Travel akhirnya berbuah manis. Mahkamah Agung (MA) mengabulkan agar aset terdakwa Andika Surachman yang disita negara dikembalikan.

Baca juga: MA Putuskan Aset First Travel Dikembalikan ke Jamaah

"Amar putusan kabul," demikian bunyi putusan Nomor 365 PK/Pid.Sus/2022 yang dilansir di situs MA, Kamis (5/1/2023).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Senjakala Pemberantasan...
Senjakala Pemberantasan Korupsi jika Kejaksaan Dilarang Usut Korupsi
Revisi KUHAP, Kejagung...
Revisi KUHAP, Kejagung Harus Tetap Bernyali Sikat Koruptor
MAKI Desak Kejagung...
MAKI Desak Kejagung Perluas Penyidikan dengan Memeriksa Broker Minyak Mentah terkait Kasus Pertamina
Satgas PKH Sita 1 Juta...
Satgas PKH Sita 1 Juta Hektare Lahan Hutan sebelum Lebaran
Kejagung Serahkan 216.997...
Kejagung Serahkan 216.997 Hektare Lahan Sawit Hasil Sitaan ke BUMN
Kejagung Kembalikan...
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim, Kenapa?
Kejagung Periksa 8 Saksi...
Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
Kejagung Periksa Eks...
Kejagung Periksa Eks Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
RUU KUHAP, Komisi III...
RUU KUHAP, Komisi III DPR Pastikan Jaksa Tetap Berwenang Jadi Penyidik Tipikor
Rekomendasi
Pangeran Harry Klaim...
Pangeran Harry Klaim Diperlakukan Tidak Adil setelah Keamanannya Dicabut
Operasi Ketupat Jaya...
Operasi Ketupat Jaya di Tanjung Priok Zero Accident, Kapolres Apreasiasi Seluruh Pihak
Profil Ipda Endry Purwa...
Profil Ipda Endry Purwa Sefa, Pengawal Kapolri yang Bertindak Kasar pada Jurnalis di Semarang
Berita Terkini
TASPEN Imbau Seluruh...
TASPEN Imbau Seluruh Peserta untuk Lindungi Data Pribadi
5 jam yang lalu
Kolaborasi Kelas Dunia:...
Kolaborasi Kelas Dunia: Prof Deby Vinsky Gandeng Swiss Biotech dan REYOU Switzerland
6 jam yang lalu
Profil Aufaa Luqman,...
Profil Aufaa Luqman, Adik Almas Tsaqibirru Penggugat Jokowi Gara-gara Gagal Beli Mobil Esemka
6 jam yang lalu
Bahas Konflik Gaza dengan...
Bahas Konflik Gaza dengan MBZ, Prabowo: Kita Mencari Upaya Perdamaian
7 jam yang lalu
Pertemuan Prabowo dan...
Pertemuan Prabowo dan Megawati Babak Baru Rekonsiliasi Nasional
8 jam yang lalu
Saksikan The Prime Show...
Saksikan The Prime Show Prabowo-Mega, PDIP: Kami Tetap Di Luar! Malam Ini Bersama Dhiandra Mugni, Hanya di iNews
9 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved