Pengembalian Aset First Travel Butuh Proses Panjang, Ini Langkah Kejagung

Selasa, 07 Februari 2023 - 18:57 WIB
loading...
Pengembalian Aset First...
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan pengembalian aset First Travel kepada jamaah membutuhkan proses panjang. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan pengembalian aset First Travel kepada jamaah membutuhkan proses panjang. Karena itu, pihaknya telah mempersiapkan langkah-langkah untuk melaksanakannya.

Saat ini, kata Burhanuddin, pihaknya telah merekonstruksi cara pengebalian aset First Travel kepada para jamaah sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 365.

"First Travel sudah kita merekonstruksi bagaimana pengembalian, tapi kan dulu kan putusannya bisa untuk negara, kemarin, sekarang ya kita, kita akan kembalikan kepada mereka," kata Burhanuddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/2/2023).



Burhanuddin menjelaskan, proses panjang pengembalian aset karena minimnya aset yang disita sementara jumlah pengembalian aset kepada jamaah cukup besar.

"Ini memang memerlukan proses panjang, karena apa? yang disita sedikit nih, kerugiannya banyak. Jadi memerlukan nanti ada teknik nanti setelah ini, kita akan bagaimana caranya apa pakai kurator apa gitu," katanya.

"Pasti kalau kita ingin secepatnya aja tapi kemungkinan nanti dengan kurator," tambahnya.

Untuk diketahui, upaya Peninjauan Kembali (PK) 63.00 jamaah haji dan umrah agen perjalanan First Travel akhirnya berbuah manis. Mahkamah Agung (MA) mengabulkan agar aset terdakwa Andika Surachman yang disita negara dikembalikan.

Baca juga: MA Putuskan Aset First Travel Dikembalikan ke Jamaah

"Amar putusan kabul," demikian bunyi putusan Nomor 365 PK/Pid.Sus/2022 yang dilansir di situs MA, Kamis (5/1/2023).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Usut Dugaan...
Kejagung Usut Dugaan Korupsi di PT Sritex
MUI Dukung Kejagung...
MUI Dukung Kejagung Bongkar Terus Mafia Peradilan
Pakar Hukum: Semua Perkara...
Pakar Hukum: Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar Perlu Dikejar
Usai Petinggi Berau...
Usai Petinggi Berau Coal dan Pamapersada, Giliran Adaro Jadi Saksi Kasus Minyak Mentah
Gelar Rekonstruksi Vonis...
Gelar Rekonstruksi Vonis Bebas Kasus Korupsi CPO, Kejagung: Lengkapi Berkas Perkara
Kejagung Geledah dan...
Kejagung Geledah dan Blokir Aset Tersangka TPPU Zarof Ricar
Jampidsus Kembalikan...
Jampidsus Kembalikan 47.000 Hektare Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Pemulihan Kerugian Negara
Kejagung Serahkan Dokumen...
Kejagung Serahkan Dokumen Kasus Direktur JakTV ke Dewan Pers
12 Sepeda Mewah hingga...
12 Sepeda Mewah hingga 130 Helm Milik Ariyanto Bakri Disita Kejagung
Rekomendasi
Surplus Beras, Wamentan...
Surplus Beras, Wamentan Sudaryono Ungkap Indonesia Siap Jadi Lumbung Pangan Dunia
Kehabisan Duit, Sekolah...
Kehabisan Duit, Sekolah Gratis yang Didirikan Miliarder Ini Bakal Tutup
Kereta Peluru Shinkansen...
Kereta Peluru Shinkansen Jepang Lumpuh Gara-gara Seekor Ular
Berita Terkini
Bahas Geopolitik dan...
Bahas Geopolitik dan Geoekonomi di Universiti Malaya, Ibas: Kita Bersatu, Berjuang Dalam Nilai-nilai ASEAN
5 menit yang lalu
Usai Dampingi Prabowo,...
Usai Dampingi Prabowo, Letkol Teddy Diserbu Emak-emak Ngajak Foto Bareng
20 menit yang lalu
Gaji Hakim Bakal Dinaikkan,...
Gaji Hakim Bakal Dinaikkan, Prabowo: Agar Tidak Bisa Disogok
58 menit yang lalu
Prabowo: Masa Damai...
Prabowo: Masa Damai Bukan Sesuatu yang Jatuh dari Langit
1 jam yang lalu
Mutasi TNI April 2025:...
Mutasi TNI April 2025: 4 Perwira Tinggi Bintang 3 Dimutasi, Salah Satunya Putra Try Sutrisno
1 jam yang lalu
Hardiknas 2025, Prabowo:...
Hardiknas 2025, Prabowo: Pendidikan Jalan Menentukan Kebangkitan Negara
2 jam yang lalu
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved