Jokowi Dorong RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Segera Disahkan Jadi UU
Selasa, 07 Februari 2023 - 17:14 WIB
loading...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana menjadi undang-undang. Foto/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Tindak Pidana menjadi undang-undang. Jokowi juga meminta agar rancangan pembatasan transaksi uang kartal untuk segera dimulai pembahasannya.
"Saya mendorong agar RUU tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dapat segera diundangkan. Dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dimulai pembahasannya," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (7/2/2023). Baca juga: Bahas Indeks Persepsi Korupsi Turun, Jokowi Singgung Harun Masiku
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku tindak pidana korupsi.
"Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi," kata Jokowi.
"Saya mendorong agar RUU tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dapat segera diundangkan. Dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dimulai pembahasannya," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (7/2/2023). Baca juga: Bahas Indeks Persepsi Korupsi Turun, Jokowi Singgung Harun Masiku
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku tindak pidana korupsi.
"Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi," kata Jokowi.
Lihat Juga :