Kena Razia, 36 Anak-anak Pekerja Migran Indonesia Ditahan di Malaysia

Selasa, 07 Februari 2023 - 16:18 WIB
loading...
Kena Razia, 36 Anak-anak Pekerja Migran Indonesia Ditahan di Malaysia
Komnas HAM mencatat 103 pekerja migran Indonesia di Malaysia ditahan, 36 di antaranya anak-anak. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komnas HAM mencatat setidaknya terdapat 103 Pekerja Migran Indonesia terkena razia dan ditahan imigrasi Malaysia. Hal tersebut diketahui berdasarkan pengaduan yang diterima dari masyarakat Indonesia di Malaysia.

"Menerima pengaduan dari masyarakat Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia pada 2 Februari 2023 tentang peristiwa razia, penangkapan, dan penahanan terhadap 103 PMI," ujar Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangan tertulis, Selasa (7/2/2023).

Ia menerangkan, razia dan penangkapan dilakukan imigrasi Malaysia dengan dalih para pekerja migran Indonesia tersebut tidak memiliki dokumen yang lengkap.



Dari 103 orang yang ditahan, setidanya 36 di antaranya masih berusia anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan. "Razia dilakukan pada saat Malaysia masih memberlakukan kebijakan amnesti rekalibrasi," jelasnya.

Komnas menyoroti dugaan pelanggaran HAM pada penangkapan tersebut, terlebih ada anak-anak dan perempuan. "Anak-anak dan perempuan tidak semestinya menjadi sasaran razia, penangkapan, dan penahanan," katanya.

Anis meminta Pemerintah Malaysia memindahkan anak-anak dan para perempuan untuk ke tempat yang jauh lebih aman.

"Dan lebih mengedepankan pendekatan hak asasi manusia serta optimalisasi program Rekalibrasi untuk legalisasi pekerja migran tidak berdokumen," paparnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1473 seconds (0.1#10.140)